Tim Terpadu Sikat Tambang Ilegal Wilayah Opas dan Teluk Bayur
2 dari 2 halaman
“Disini, antara penambang dan nelayan adanya ketidakcocokan begitu juga berdasarkan Perda. Kota Pangkalpinang tidak diperbolehkan menambang,” katanya.
Selain itu, menurut Kabag Ops pada razia kali ini tim mengamkan peralatan tambang serta melakukan penarikan ponton dengan menggunakan Kapal Patroli Pol Airud.
“Untuk oknum penambangan tidak ditemukan.Kita hanya mengamkan peralatan penambang sebayak 5 ponton lengkap dengan mesin,” tukasnya.
Sementara itu, tim terpadu yang terlibat dalam giat kali ini diantaranya Polres Pangkalpinang, Sub Denpom, Pomal, Kodim 0413/BKA dan Pol PP Kota Pangkalpinang.
Tinggalkan Balasan