Buser Polres Pangkalpinang kembali berhasil mengamankan pelaku  kejahatan tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Pangkalpinang.

Kali ini seorang pelaku pencurian handphone yang diketahui bernama Deni Harianto (30) warga Kayu Agung Kabupaten OKI Sumatra Selatan berhasil diamankan di kontrakannya di Jalan Depati Hamzah Kelurahan Air Itam Kota Pangkalpinang, Selasa (18/02/20).

Selain mengamankan Deni Harianto (30) Tim Buser yang di pimpin Kanit Buser Polres Pangkalpinang Aiptu Mardi Bule juga berhasil mengamankan penadah handphone curian yakni Ilham (18) warga Indralaya disekitaran Kelurahan Bacang.