Kinerja tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan bukan kaleng-kaleng. Pada bulan September 2020 saja jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Selatan telah berhasil menahan tersangka dugaan penyalahgunaan narkotika sebanyak 20 orang.

Sedangkan jumlah perkara pada bulan September 2020 sebanyak 6 perkara. Hal ini dikatakan oleh Kepala Satresnarkoba Polres Bangka Selatan, Iptu Yandri C Akip kepada wartawan pada Selasa (29/9) siang.

“Tersangka narkoba yang ditahan dan dalam proses sidik ada 20 orang. Sedangkan jumlah perkara pada bulan September ada 6 perkara,” kata Iptu Yandri.

Sejak memegang Satresnarkoba di Polres Bangka Selatan, Iptu Yandri yang juga mantan Kapolsek Toboali dan tim telah menunjukkan peningkatan kinerja dalam menangkap para ‘pemain’ narkoba yang meresahkan masyarakat dan merusak generasi muda, termasuk membongkar jaringan gelap peredarannya.

Puluhan pemain narkoba di wilayah itu dibikin tak nyaman tidur. Baru baru ini saja, lima orang di Toboali berhasil ditangkap. Mereka adalah Ret (27) dan Nik (30), yang diketahui sebagai pasangan suami istri (Pasutri). Mereka ditangkap pada Senin (21/9) lalu.

Saat menangkap pasutri itu, tim Satresnarkoba juga mengamankan 2 orang pelaku lainnya masing-masing 2 orang perempuan berinisial Des (22) Ibu Rumah Tangga (IRT) dan Sis (27) warga Jalan Damai Payak Ubi Kelurahan Toboali.