Loncat ke konten
banner 200x800
banner 728x90
Menu Mobile
  • Beranda
  • Kontak Kami
  • Bangka Belitung
  • Pendidikan
  • Otomotif
  • Daerah
  • Wisata
  • World
Terkini
Edarkan Sabu 6,80 Gram, Pria 29 Tahun Ditangkap Polisi di Toboali Trauma Healing Korban Kebakaran Dusun Serdang, Bunda Debby Ajak Anak-anak Kembali Semangat Polres Bangka Selatan Ungkap Praktik Judi Dadu Guncang, Enam Orang Diamankan 7.287 Siswa Kelas I SD dan VII SMP Dapat Perlengkapan Sekolah Gratis Wabup Debby Hadiri Pergelaran Seni Santri PMDI Airgegas
banner 728x250
Beranda Berita Terkini WhatsApp Kapolsek Kelapa Diretas, Modus Salah Kirim Voucher

WhatsApp Kapolsek Kelapa Diretas, Modus Salah Kirim Voucher

Gambar Gravatar
Berita Bangka
2 Maret 20212 Maret 202128 Dilihat
Foto ilustrasi (net).
banner 468x60

WhatsApp milik Kapolsek Kelapa IPTU A.F Pulungan diretas Orang Tak Dikenal (OTD) dengan modus menyamar sebagai pegawai Indomaret yang salah kirim voucher.

Kapolsek menyampaikan, Senin (1/3/21) sore, handphonenya (HP) menerima pesan singkat dengan tulisan Thailand dan ada enam digit angka. Tak selang lama masuk pesan WhatsApp yang mengatakan salah kirim dan meminta kembali nomor tersebut.

“Mengatasnamakan ini kami dari Indomaret, karena ada profil dia memang pakai baju Indomaret di WA itu, jadi kita berpikir memang bener ah, kasihan juga konsumen ini kalau nunggu, karena memang bukan hak kita,” jelasnya Selasa (2/3/21) pagi.

Dilanjutkan Kapolsek, setelah mengirim kembali nomor tersebut handphonenya meminta verifikasi dan akun WhatsApp miliknya sudah digunakan OTD menghubungi kontak yang ada dan meminjam sejumlah uang.

“WA saya digunakan dia, karena disitu kan ada profil saya, nomor HP kita, seenaknya saja kirim pesan ke orang lain. Mulai diretas kemarin jam empat sore, kita mulai tahu ketika kawan nelepon, menanyakan bener dak (meminjam uang,red),” terangnya.

IPTU A.F Pulungan, juga menghimbau masyarakat untuk tidak mudah tertipu. “Intinya apabila ada SMS atau WA masuk mengatasnamakan siapa pun minta screenshot atau minta kirim kembali yang di SMS yang ada angka-angka itu dak usah digubris, tidak usah dipercaya,” tutupnya.

Iptu AF. PulunganWA Kapolsek Kelapa Diretas
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Pentingnya Di Vaksin, Molen Beri Pemahaman Ke Tenaga Kesehatan Pangkal Pinang
Pos berikutnya Pemerintah Beri Dua Insentif Pajak, Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Pos terkait

  • Edarkan Sabu 6,80 Gram, Pria 29 Tahun Ditangkap Polisi di Toboali

  • Trauma Healing Korban Kebakaran Dusun Serdang, Bunda Debby Ajak Anak-anak Kembali Semangat

  • Polres Bangka Selatan Ungkap Praktik Judi Dadu Guncang, Enam Orang Diamankan

  • 7.287 Siswa Kelas I SD dan VII SMP Dapat Perlengkapan Sekolah Gratis

banner 468x60

Update

  • Edarkan Sabu 6,80 Gram, Pria 29 Tahun Ditangkap Polisi di Toboali 21 Oktober 2026
  • Dari Warung Kopi, Polres Basel Pererat Komunikasi dengan Masyarakat 21 Oktober 2026
  • Peringati HUT Humas Polri, Polres Basel Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat 21 Oktober 2026
  • Sambut Hari Jadi ke-318 Kota Toboali, Festival Junjung Besaoh Hadirkan Seni dan Budaya 20 Oktober 2026
  • Riza Herdavid: Tanggap Darurat Kebakaran Dusun Serdang Berakhir, Korban Disiapkan ke Huntara 19 Oktober 2026

Categories

  • Bangka Belitung
  • Bangka Selatan
  • Bangka Tengah
  • Berita
  • Berita Terkini
  • Budaya
  • Daerah
  • Demo Content
  • Ekonomi Bisnis
  • Fashion
  • Gadgets
  • Gaya Hidup
  • Health
  • Hukum Kriminal
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pangkalpinang
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Stories
  • Technology
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Bread

> Beranda Utama > Berita Terkini > WhatsApp Kapolsek Kelapa Diretas, Modus Salah Kirim Voucher
  • Indeks
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami Berita Bangka
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • Youtube
  • Tiktok
  • RSS
Copyright © since 2010 - 2026 Beritabangka.com | Hak Cipta di Lindungi Undang-Undang
Go to mobile version