Perkim Bangka Selatan dan Bank Sumsel Babel Verifikasi Calon Penerima Bantuan RTLH CSR di Desa Gadung dan Kelurahan Teladan

banner 468x60

Bangka Selatan, beritabangka.com — Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) bersama Bank Sumsel Babel Cabang Toboali melakukan verifikasi lapangan terhadap calon penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Sumsel Babel, Senin (22/6/2026).

Kegiatan verifikasi dilakukan di dua lokasi, yakni Desa Gadung dan Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali. Tim yang terlibat terdiri dari Dinas Perkim Kabupaten Bangka Selatan, perangkat desa dan kelurahan setempat, serta Tim Bank Sumsel Babel Cabang Toboali.

Verifikasi lapangan dilakukan untuk memastikan kondisi rumah yang diusulkan benar-benar memenuhi kriteria penerima bantuan RTLH, sehingga bantuan CSR yang diberikan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bangka Selatan, Vira Dwi Seta, S.T., M.Si., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mendukung peningkatan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia perbankan menjadi langkah penting dalam memperluas cakupan bantuan perumahan bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Satu rumah layak huni dapat mengubah masa depan sebuah keluarga. Kami percaya setiap keluarga berhak tinggal di rumah yang aman, sehat, dan nyaman. Melalui kerja sama dengan perangkat desa, kelurahan dan Bank Sumsel Babel, verifikasi lapangan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini kami lakukan agar bantuan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi warga yang membutuhkan,” ujar Vira.

Ia menegaskan bahwa rumah yang layak tidak hanya berfungsi sebagai tempat berteduh, tetapi juga menjadi fondasi bagi tumbuhnya kesejahteraan keluarga.

“Karena rumah bukan sekadar tempat berteduh, melainkan tempat tumbuhnya harapan dan masa depan yang lebih baik bagi setiap keluarga,” tambahnya.

Program bantuan RTLH melalui dana CSR Bank Sumsel Babel ini diharapkan mampu membantu masyarakat yang masih tinggal di rumah dengan kondisi kurang layak, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas permukiman dan kesejahteraan masyarakat.

Melalui verifikasi lapangan yang dilakukan secara langsung, seluruh pihak berharap bantuan yang akan disalurkan nantinya benar-benar tepat sasaran, transparan, dan mampu memberikan dampak positif bagi penerima manfaat di Desa Gadung maupun Kelurahan Teladan. (Johan)

Pos terkait

banner 468x60