TOBOALI, beritabangka.com – Musyawarah Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2026 menetapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda, S.T., M.M., sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Bangka Selatan periode 2026–2031 secara aklamasi.
Musyawarah yang digelar di Ruang Rapat Gunung Namak, Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (22/7/2026), dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Bangka Selatan, Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M.. Kegiatan ini dilaksanakan seiring berakhirnya masa bakti kepengurusan KORPRI periode 2021–2026 sekaligus sebagai amanat Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Pengesahan Anggaran Dasar KORPRI.
Turut hadir Sekda Hefi Nuranda, Wakil Ketua I Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Eko Kurniawan, Wakil Ketua I KORPRI Bangka Selatan Gatot Wibowo, jajaran pengurus dan anggota KORPRI, instansi vertikal, serta para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.
Dalam sambutannya, Wabup Debby menegaskan bahwa KORPRI harus terus berkembang menjadi organisasi yang demokratis, profesional, netral, produktif, akuntabel, serta mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Menurutnya, Musyawarah Kabupaten (Muskab) merupakan forum strategis untuk mengevaluasi kinerja kepengurusan sebelumnya sekaligus memilih pengurus baru yang mampu membawa organisasi menghadapi tantangan ke depan.
“Sebagai Penasehat Dewan Pengurus KORPRI, saya mengapresiasi pengurus periode sebelumnya yang telah menunjukkan peran aktif dalam memberikan bantuan kepada anggota serta berhasil mengharumkan nama Kabupaten Bangka Selatan melalui berbagai prestasi pada ajang Porprov KORPRI maupun MTQ KORPRI. Terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya,” ujar Debby.
Ia berharap kepengurusan baru mampu memperkuat konsolidasi organisasi, menjaga solidaritas, serta menghadirkan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi anggota maupun masyarakat.
Wabup Debby juga mengingatkan seluruh ASN agar tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Panca Prasetya KORPRI dan budaya kerja BerAKHLAK dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
“Sebagai abdi negara, anggota KORPRI memiliki tugas sebagai pemersatu bangsa sekaligus menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara yang kondusif. Sebagai abdi masyarakat, ASN juga harus memberikan pelayanan publik yang terbaik serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan melayani,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengurus yang terpilih diharapkan mampu membangun organisasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, memperkuat perlindungan karier anggota, meningkatkan kesejahteraan, serta memberikan pendampingan hukum bagi anggota KORPRI.
Usai melalui seluruh rangkaian sidang musyawarah, peserta secara aklamasi menetapkan Hefi Nuranda sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Bangka Selatan periode 2026–2031.
Terpilihnya Hefi Nuranda mencerminkan kepercayaan penuh dari seluruh peserta terhadap kepemimpinannya dalam membawa KORPRI menjadi organisasi yang semakin profesional, solid, adaptif, serta mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.
Dengan kepengurusan baru tersebut, KORPRI Kabupaten Bangka Selatan diharapkan semakin memperkuat perannya sebagai wadah pemersatu Aparatur Sipil Negara sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.








