1.162 PPPK Paruh Waktu Basel Diperpanjang, Bupati: Pertahankan Kinerja

banner 468x60

TOBOALI, BERITABANGKA.COM – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menggelar Apel Akbar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan perpanjangan perjanjian kerja bagi PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Bangka Selatan, Senin (5/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Bangka Selatan, Komplek Perkantoran Terpadu Pemkab Bangka Selatan, Gunung Namak-Toboali, tersebut diikuti 1.162 PPPK Paruh Waktu dari berbagai perangkat daerah dan unit kerja.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimda Bangka Selatan, Sekretaris Daerah Bangka Selatan serta para kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bangka Selatan.

Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP mengatakan, perpanjangan kontrak tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mempertahankan keberlangsungan pekerjaan para PPPK Paruh Waktu di tengah dinamika kebijakan pemerintah pusat.

“Dari awal Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan sudah berkomitmen penuh bagaimana terus bisa menyelamatkan pekerjaan teman-teman di tengah regulasi yang selalu berubah-ubah di pusat. Komitmen itu sampai detik ini kami jalankan dan kami pertahankan, bagaimana nasib teman-teman bisa terus bekerja dan terus diperpanjang kontraknya,” ujar Riza.

Meski kontrak diperpanjang, Riza menegaskan bahwa keberlangsungan pekerjaan harus diikuti dengan peningkatan kinerja dan profesionalitas.

Ia meminta para PPPK Paruh Waktu melaksanakan tugas sesuai tanggung jawab serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya berharap teman-teman bisa terus mengabdi dan melaksanakan tugasnya dengan baik. Tunjukkan kinerja. Sedekat apa pun dengan saya, saya mohon maaf, saya tidak akan bisa membantu kalau kinerjanya tidak baik,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Riza mengungkapkan terdapat 45 PPPK Paruh Waktu yang diberhentikan karena dinilai tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.

Menurutnya, keputusan tersebut merupakan bagian dari penerapan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas aparatur.

“Kami sudah berjuang sampai titik penghabisan ke pusat. Kepentingan teman-teman PPPK Paruh Waktu ini terus kami perjuangkan. Hari ini kita perpanjang kembali. Karena itu, saya minta tolong pertahankan kinerja, pertahankan profesionalitas dan layani masyarakat Bangka Selatan dengan baik,” imbuhnya.

Riza berharap pemberhentian tersebut menjadi evaluasi bagi seluruh PPPK Paruh Waktu agar meningkatkan disiplin dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

“45 orang ini terpaksa kami korbankan demi kebaikan 1.162 orang lainnya. Saya berharap yang lain bisa terus diperpanjang berikutnya dan tidak ada lagi angka 45 ini. Kalau bisa, tidak ada lagi yang saya berhentikan,” ujarnya.

Selain perpanjangan kontrak, Pemkab Bangka Selatan juga tengah memperjuangkan penerapan mekanisme reward and punishment bagi PPPK Paruh Waktu.

Riza mengatakan, pegawai yang memiliki kinerja baik dan berprestasi diharapkan dapat memperoleh penghargaan, termasuk peluang untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu apabila kebijakan pemerintah pusat memungkinkan.

“Saya sedang memperjuangkan bagaimana minimal teman-teman yang berprestasi, yang kinerjanya baik dan bagus, bisa diangkat ke full time. Saya sedang berjuang itu dan mudah-mudahan BKN meng-ACC,” ungkapnya.

Menurut Riza, penerapan penghargaan dan sanksi perlu dilakukan secara objektif berdasarkan kinerja masing-masing pegawai.

“Reward dan punishment untuk rekan-rekan paruh waktu harus ada. Ada reward, ada punishment,” ujarnya.

Ia meminta penilaian kinerja dilakukan secara profesional oleh kepala perangkat daerah dan atasan langsung.

Riza juga membuka ruang bagi PPPK Paruh Waktu untuk melaporkan apabila menemukan praktik kerja yang dinilai tidak profesional di lingkungan pemerintahan.

“Kalau kepala dinasnya tidak profesional, kasih tahu saya. Kalau ada atasan langsung yang bekerjanya tidak betul atau tidak profesional, laporkan kepada saya. Jangan karena paruh waktu takut kepada atasan langsung. Benar katakan benar, salah katakan salah,” tegasnya.

 

Riza juga menegaskan bahwa kedekatan personal dengan kepala daerah bukan menjadi dasar untuk mempertahankan pekerjaan seorang PPPK Paruh Waktu.

Menurutnya, keberlangsungan kontrak harus didasarkan pada pelaksanaan tugas dan kinerja pegawai.

“Teman-teman yang merasa dekat dengan saya, tolong bekerja dengan baik. Yang akan mempertahankan kinerja teman-teman bukan karena kedekatan dengan saya, tetapi karena memang teman-teman melaksanakan tugas dengan baik,” imbuhnya.

Dalam sambutannya, Riza turut menyinggung kondisi fiskal daerah yang menjadi salah satu tantangan pemerintah daerah dalam memenuhi berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.

Ia mengatakan Pemkab Bangka Selatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Forkopimda terus melakukan penentuan prioritas anggaran dengan mempertimbangkan kebutuhan dasar masyarakat serta keberlangsungan pelayanan pemerintahan.

“Kalau gaji teman-teman nanti ditanggung pusat tanpa memotong beban APBD, insyaallah keluhan-keluhan terkait infrastruktur bisa kami bangun. Tidak ada kepala daerah yang mau infrastrukturnya rusak. Persoalannya adalah keterbatasan. Karena itu, inovasi harus dilakukan,” jelasnya.

Riza berharap seluruh PPPK Paruh Waktu yang memperoleh perpanjangan kontrak dapat meningkatkan disiplin, tanggung jawab dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Mewakili masyarakat Bangka Selatan, tolonglah bekerja dengan baik, layani masyarakat Bangka Selatan dengan baik. Alhasil, pekerjaan teman-teman yang dilakukan secara profesional insyaallah akan dibalas setimpal juga oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala,” tutupnya.(*)

Pos terkait

banner 468x60