TOBOALI, BERITABANGKA.COM – Tim Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2026 resmi membuka pendaftaran calon pimpinan BAZNAS untuk masa jabatan 2026–2031.
Pendaftaran tersebut berdasarkan Pengumuman Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bangka Selatan Nomor 001/TIMSEL/IX/2026. Pendaftaran dibuka mulai 29 September hingga 4 November 2026 pada hari kerja, pukul 09.00–15.00 WIB.
Tim Seleksi membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses seleksi calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Bangka Selatan.
Persyaratan Calon
Sejumlah persyaratan umum harus dipenuhi calon peserta. Di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia, memiliki KTP Kabupaten Bangka Selatan, berdomisili di Bangka Selatan, beragama Islam, bertakwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia serta memiliki pendidikan paling rendah SMA atau sederajat.
Calon juga harus berusia minimal 40 tahun pada saat mendaftar, sehat jasmani dan rohani, tidak menjadi anggota partai politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.
Selain itu, peserta harus memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat dan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun.
Calon pimpinan juga diwajibkan bersedia bekerja penuh waktu dan bersedia tidak menduduki jabatan di pemerintahan maupun badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih.
Peserta juga harus memiliki visi, misi dan program kerja serta tidak merangkap jabatan sebagai pengurus atau pegawai pengelola zakat lainnya.
Calon berasal dari unsur masyarakat, yang meliputi tenaga profesional, tokoh masyarakat dan tokoh agama. Bagi calon yang berstatus pegawai negeri sipil, diwajibkan diberhentikan sementara sebagai PNS sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Calon juga belum pernah menjabat sebagai Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bangka Selatan selama dua kali masa jabatan dan bukan berasal dari unsur tim pelaksana kegiatan seleksi maupun sekretariat tim pelaksana seleksi.
Dokumen Administrasi
Dalam pendaftaran, calon peserta wajib menyiapkan sejumlah dokumen administrasi, antara lain surat permohonan menjadi calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Bangka Selatan masa jabatan 2026–2031, fotokopi KTP, surat keterangan domisili dan fotokopi ijazah terakhir.
Peserta juga wajib memperlihatkan ijazah asli saat pendaftaran serta melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah.
Dokumen lainnya meliputi surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah atau Badan Narkotika Nasional setempat, surat pernyataan tidak menjadi anggota partai politik atau terlibat kegiatan politik praktis, surat pernyataan tidak pernah dihukum karena tindak pidana tertentu dan surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu.
Persyaratan administrasi lainnya wajib dilengkapi sesuai ketentuan yang ditetapkan Tim Seleksi.
Tiga Tahapan Seleksi
Proses seleksi calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2026 terdiri atas tiga tahapan, yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar dan seleksi wawancara.
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, pendaftaran dan seleksi administrasi berlangsung pada 29 September hingga 4 November 2026. Hasil seleksi administrasi dijadwalkan diumumkan pada 5 November 2026.
Selanjutnya, seleksi kompetensi dijadwalkan pada 9 November 2026, dilanjutkan seleksi wawancara pada 10 November 2026. Penetapan dan pengumuman hasil seleksi wawancara dijadwalkan pada 11 November 2026.
Berkas pendaftaran dibuat sebanyak tiga rangkap, terdiri atas satu rangkap asli bermaterai dan dua rangkap fotokopi. Berkas disusun dalam map dan disampaikan langsung ke Sekretariat Kegiatan Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2026.
Pendaftaran dapat disampaikan melalui Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Kantor Bupati Bangka Selatan, Kompleks Perkantoran Terpadu Pemkab Bangka Selatan, Gunung Namak–Toboali.
Persyaratan administrasi juga dapat diunggah secara daring melalui laman resmi Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Sekretaris Tim Sekretariat Kegiatan Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2026, Dody Setiawan, S.IP, melalui nomor 081367407075.
Seleksi Tidak Dipungut Biaya
Tim Seleksi menegaskan seluruh proses seleksi calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Bangka Selatan tidak dipungut biaya. Panitia juga tidak menanggung biaya yang dikeluarkan peserta selama mengikuti proses seleksi.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan ditetapkan dalam Berita Acara Hasil Seleksi (BAHS) dan diumumkan melalui media lokal. Pada tahap tersebut, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan masukan secara resmi kepada Tim Sekretariat Seleksi.
Peserta yang lulus seleksi administrasi selanjutnya berhak mengikuti tahapan seleksi kompetensi.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi dan wawancara akan ditetapkan dalam BAHS dan diumumkan melalui media lokal. Hasil tersebut kemudian dilaporkan kepada Bupati Bangka Selatan untuk selanjutnya dimintakan pertimbangan kepada BAZNAS RI.
BAZNAS RI akan melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual berupa investigasi serta wawancara setelah dokumen dinyatakan lengkap. Tahapan tersebut dilakukan sebelum penetapan lima orang calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bangka Selatan.
Tim Seleksi juga menyampaikan bahwa berkas lamaran peserta yang dinyatakan tidak lulus tidak dikembalikan. Keputusan Tim Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.(*)








