Pertimbangan lain yaitu terkait mineral ikutan. Etzaldi mengatakan dalam tiap galian pertambangan timah, ada 13 mineral ikutan timah yang harus diperjelas milik siapa.
PT Timah Tbk diberi kuasa tambangnya untuk menambang timah, bukan mineral ikutannya. Seharusnya ada negosiasi ulang atas mineral ikutan ini.
Sehingga hal ini serius diupayakan oleh Gubernur Erzaldi Rosman, salah satunya melalui Surat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo melalui Kepala Staf Presiden RI Moeldoko berdasarkan saran Presiden Joko Widodo sendiri.
Lebih lanjut dikatakan, selama ini dilakukan untuk pembangunan daerah selalu terjadi efisiensi anggaran. Dengan kepemilikan saham 10% ini, tentunya mendapat banyak ruang yang dapat dilakukan untuk pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai contoh dikatakannya, Semen Padang, Freeport di Papua, PT Bukit Asam di Sumsel. BUMN ini telah berbagi saham 10% dengan Pemerintah Daerah tersebut.
“Kami upayakan ini semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat Babel, khususnya dalam hal pemerataan dan percepatan pembangunan di setiap wilayah di daerah-daerah”, ungkapnya.




