Belum Ada Korban PHK di Bangka Barat Dampak Covid-19
Dikatakan Kabid Ketenagakerjaan di Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DPMPPTSPTKT) Kabupaten Bangka Barat, Hairulah belum ada korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Sampai sekarang Bangka Barat belum ada laporan dari perusahaan baik itu dirumahkan atau itu di-PHK, sampai sekarang,” kata Hairulah, Rabu (15/4/20).
Hairulah menyampaikan pihaknya sudah menyurati beberapa perusahaan di Bangka Barat, seperti hotel, perusahaan sawit, leasing dan Bank.
“Sampai sekarang belum ada surat balasan dari perusahaan, intinya gini, kalau dari informasi, yang banyak kena imbasnya UMKM, kalau masalah perusahaan besar mungkin bulan-bulan ini belum, tapi tidak tahu kalau Covid ini sampai 6-7 bulan nanti,” terangnya.
Hairulah juga berharap dari surat yang mereka kirim, pihak perusahaan memberikan laporan apabila ada pekerja yang diberhentikan.
“Kita mengimbau kepada perusahaan buat laporan, Kita sekarang ini kan ada kartu kpk, itu Menindaklanjuti apabila ada yang dirumahkan di-PHK, itu solusinya kan dengan Kartu kpk tadi,” tutur Hairulah.
Tinggalkan Balasan