Menurut Syahran, BK masih menunggu surat dari masing-masing fraksi oknum anggota dewan tersebut guna memproses lebih lanjut.
Namun hingga saat ini belum ada surat yang masuk ke BK DPRD Bangka Tengah soal tindak lanjut permasalahan tersebut.
“Seharusnya pada saat berita tersebut sudah dipublikasikan, secepatnya fraksi memberikan surat kepada BK untuk memproses oknum anggota Dewan tersebut guna diselesaikan sesuai aturan. Namun sampai dengan saat ini surat tersebut belum ada,” tambah Syahran.
Ditambahkan Syahran, Badan Kehormatan DPRD Bangka Tengah tidak bisa menindaklanjuti kasus itu apabila tidak ada surat resmi dari fraksi anggota dewan itu berada atau dari pimpinan DPRD.
Sampai saat ini pihaknya masih menunggu surat resmi itu terkait tindak lanjut insiden tersebut yang diduga mencoreng nama baik DPRD Bangka Tengah secara kelembagaan.








