BNPB Bilang di Sumut Hanya Status Bencana Daerah Tingkat Provinsi

banner 468x60

BERITABANGKA.COM – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto menepis anggapan bahwa kejadian bencana di Sumatera Utara telah mencapai level bencana nasional. Ia memastikan status penanganan masih berada pada kategori bencana daerah tingkat provinsi.

“Di Sumatera Utara, yang kemarin terlihat mencekam, kini yang masih menjadi perhatian serius tinggal di Tapanuli Tengah. Daerah lainnya relatif stabil. Jadi saya tidak perlu menyampaikan apakah perlu atau tidak status darurat bencana nasional. Status saat ini tetap bencana daerah tingkat provinsi,” ujar Suharyanto.

Pemerintah Pusat Turun Tangan

Meski statusnya bukan bencana nasional, pemerintah pusat tetap mengerahkan dukungan penuh. BNPB, TNI, Polri, hingga kementerian teknis terjun langsung membantu pemerintah daerah memulihkan wilayah terdampak.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Kita pastikan seluruh kebutuhan mendesak masyarakat segera ditangani. Pemerintah pusat tidak tinggal diam,” katanya.

Pertimbangan Status Bencana Nasional

Suharyanto menjelaskan, penetapan bencana nasional mempertimbangkan beberapa aspek kunci: jumlah korban, skala kerusakan, serta tingkat kesulitan akses menuju lokasi terdampak.

“Mungkin dari skala korban dan kesulitan akses. Rekan media bisa membandingkan dengan kondisi saat ini. Memang kemarin tampak mencekam karena ramai berseliweran di media sosial, tetapi setelah kita datang, kondisi lapangan berbeda. Cuaca juga relatif mendukung,” ujarnya.

BNPB Ungkap Dua Bencana Nasional dalam Sejarah RI

BNPB mengingatkan bahwa status bencana nasional bukanlah keputusan yang mudah atau sering diterapkan. Sejak Indonesia berdiri, hanya dua kejadian yang ditetapkan sebagai bencana nasional seperti Tsunami Aceh 2004 dan pandemi Covid-19.

“Kita tidak perlu diskusi panjang. Bencana nasional itu baru dua yakni Tsunami 2004 dan Covid-19. Setelah itu, banyak gempa besar terjadi di Palu, NTB, Cianjur tetapi tidak berstatus bencana nasional,” tutur Suharyanto.

Penanganan Tetap Maksimal

BNPB menyatakan penanganan banjir dan tanah longsor di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat tetap dilakukan secara komprehensif meski tidak dinaikkan ke status nasional. Pusat berharap stabilisasi cuaca dan percepatan penanganan dapat segera memulihkan aktivitas masyarakat. (*)

Admin
Author: Admin

banner 300x250
banner 468x60