Penyebaran virus corona baru di kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali terjadi. Kali ini satu anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan berinisial BF (52) terkonfirmasi Covid-19.

Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka Selatan melalui Juru Bicara, Supriyadi, pada Selasa (10/11) menyatakan data kasus konfirmasi positif PCR Covid-19.

“Assalamualaikum, lapor data kasus konfirmasi positif PCR Covid-19 hari ini tanggal 10 November 2020 atas nama inisial BF, laki-laki,” kata Supriyadi.

Dinyatakan Supriyadi, BF memiliki riwayat perjalanan dinas ke Kabupaten dan Kota Bekasi tanggal 4-7 November 2020. Kasus ini termasuk imported case pelaku perjalanan.