Untuk lebih memperluas edukasi pelayanan-pelayanan ini, DJBC melakukan sosialisasi dan asistensi tata laksana ekspor dengan meningkatkan kapasitas teknis ekspor-impor produk dan program digitalisasi UMKM untuk akses pemasaran, pembiayaan, dan pembayaran digital di Aceh.
Selain itu, DJBC juga menggelar focus group discussion (FGD) tata laksana ekspor, klinik ekspor, dan asistensi langsung di kantor pelayanan Bea Cukai di banyak wilayah di Indonesia.
Pada kebijakan pelayanan dan fasilitas kepabeanan bagi pelaku usaha, DJBC memberlakukan skema Free Trade Agreement (FTA) untuk ekspor perdana Kendang Djimbe dari Desa Minggirsari, Blitar ke Cina serta memberikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT SCNP agar produk air purifier-nya menembus pasar Amerika. (nr/ds)
Sumber: kemenkeu.go.id








