Curi Senpi Organik, Propam Polres Basel Ringkus Brigadir JA

banner 468x60

Berdasarkan fakta yang ditemukan, dan melihat latar belakang kedinasan Brigadir JA pada saat mengupload foto di FB tersebut disimpulkan bahwa Brigadir JA sedang berdinas di Siwas (TMT 31/07/2016) sehingga tidak memungkinkannya untuk menggunakan senpi laras panjang.

Kronologis Penangkapan Brigadir JA

Mendapati fakta-fakta lapangan tersebut, Kapolres Basel AKBP S Ferdinand Suwarji langsung meminta Kepala Seksi Propam Polres Basel Ipda Ridwan Nirasuanda dan anggota segera meluncur menuju Polsek Air Gegas pada Selasa 28 April 2020 sekira pukul 14.00 WIB.

Saat sampai di Polsek Air Gegas anggota Seksi Propam Polres Basel langsung mengamankan Brigadir JA beserta Hp miliknya. Selanjutnya Brigadir JA dibawa ke pabrik batako miliknya. Petugas juga menggeledah rumah yang ada di pabrik batako milik Brigadir JA tersebut.

“Setelah dilakukan penggeledahan didapatkan satu pucuk senpi laras panjang jenis SS1-V2 dengan nomor AGFO17894 di dalam lemari Brigadir JA yang mana nomor seri tersebut sama dengan senpi Polres Basel yang hilang pada tahun 2011,” ujar Kapolres.

Atas kejadian tersebut, Brigadir JA beserta barang bukti satu pucuk senpi laras panjang jenis SS1-V2  sabhara No. Reg. AGFO17894 diamankan ke Polres Basel dan diserahkan Sat Reskrim untuk dilakukan proses lebih lanjut.

banner 468x60