Toboali, beritabangka.com – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Bangka Selatan melalui Tim Bidang Perumahan terus memperkuat pengawasan terhadap pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan, standar teknis, dan site plan yang telah ditetapkan.
Pengawasan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam menghadirkan hunian yang layak, aman, nyaman, dan berkualitas bagi masyarakat penerima manfaat.
Kepala Bidang Perumahan Disperkim Kabupaten Bangka Selatan, Efrianita, S.Sos., M.Kesos., mengatakan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh mulai dari kualitas bangunan hingga kelengkapan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) di kawasan perumahan.
“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan setiap tahapan pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) berjalan sesuai ketentuan, standar teknis, dan site plan yang telah ditetapkan. Kami juga memastikan kualitas hunian serta kelengkapan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dapat terpenuhi dengan baik,” ujar Efrianita, Kamis (23/7/2026).
Menurutnya, keberadaan PSU yang memadai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kenyamanan, keamanan, dan kualitas lingkungan permukiman. Karena itu, pengawasan tidak hanya difokuskan pada pembangunan rumah, tetapi juga terhadap infrastruktur pendukung yang menjadi bagian dari kawasan perumahan.
Ia menambahkan, Disperkim Bangka Selatan akan terus melakukan monitoring secara berkelanjutan agar pembangunan perumahan MBR benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Kami berharap melalui pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, pembangunan perumahan MBR dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan mendukung terwujudnya hunian yang layak serta kawasan permukiman yang berkualitas di Kabupaten Bangka Selatan,” pungkasnya.
Melalui pengawasan yang konsisten, Disperkim Kabupaten Bangka Selatan berkomitmen memastikan pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah tidak hanya memenuhi aspek fisik bangunan, tetapi juga menghadirkan lingkungan permukiman yang tertata, aman, nyaman, dan berkelanjutan sebagai bagian dari peningkatan kualitas hidup masyarakat.








