DPRD Bangka Selatan usulkan Percepatan Perda
BERITABANGKA.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mendorong pemerintah kabupaten (Pemkab) untuk segera menerapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang arsitektur bangunan dengan ornamen jati diri budaya lokal.
Perda ini diharapkan menjadi pedoman bagi Pemkab dalam pembangunan fisik di wilayah Bangka Selatan, sehingga setiap bangunan memiliki ciri khas daerah yang mencerminkan kekayaan budaya lokal.
baca juga:
Bangka Selatan Raih Predikat Baik dalam Indeks Pembangunan Statistik 2024
Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi, menyatakan bahwa penerapan Perda tersebut penting untuk menjaga dan mempromosikan identitas budaya Bangka Selatan. “Kami berharap Pemkab Bangka Selatan dapat melaksanakan Perda tentang bangunan gedung berornamen jati diri budaya daerah yang telah disahkan,” kata Erwin Asmadi.
Ciri Khas Bangunan dengan 13 Motif Budaya
Dalam Perda tersebut, dijelaskan bahwa ada 13 motif dan corak jati diri budaya yang harus diterapkan pada bangunan di Bangka Selatan. Motif-motif ini meliputi motif cempako, jambul nanas, nanas, serujo, balok timah, padi, sindeng sekapur sirih, lada, kulek atau perahu kajang, laut, udang sungkur, kijang emas, dan payung lilin. Setiap motif tersebut memiliki makna simbolis yang merepresentasikan kekayaan budaya dan sejarah Bangka Selatan.
“Perda ini dapat memberikan pedoman kepada Pemerintah Kabupaten agar setiap rencana pembangunan fisik bernuansa jati diri budaya khas daerah ini,” lanjut Erwin. Ia menambahkan bahwa dengan memasukkan ornamen budaya dalam arsitektur bangunan, Bangka Selatan dapat lebih dikenal dan dihargai atas keunikan budayanya.
baca juga:
Ekonomi Krisis, Rokok Ilegal Tetap Marak di Bangka Selatan
Dampak Positif Bagi Pariwisata
Selain melestarikan budaya lokal, Erwin percaya bahwa penerapan arsitektur berornamen khas ini juga memiliki dampak positif terhadap sektor pariwisata. Ia menyebut bahwa bangunan dengan ciri khas budaya dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan yang berkunjung ke Bangka Selatan. “Ketika membangun bangunan fisik dengan ciri khas budaya daerah, tentu akan meningkatkan destinasi dan daya tarik wisata di daerah,” ujar Erwin.
Ia mencontohkan kawasan Simpang Lima Toboali sebagai lokasi yang mulai dibangun dengan mengusung konsep arsitektur berornamen khas budaya daerah. Menurut Erwin, langkah ini merupakan permulaan yang baik dalam mengimplementasikan Perda tersebut dan diharapkan dapat menarik lebih banyak pengunjung ke kawasan tersebut.
Langkah Pemkab Bangka Selatan
Menanggapi hal ini, Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, menyatakan bahwa Pemkab berkomitmen untuk menindaklanjuti Perda yang diinisiasi oleh DPRD tersebut. Riza menyebut bahwa bangunan di kawasan Simpang Lima Toboali telah mulai menerapkan ornamen arsitektur khas Bangka Selatan. “Saat ini bangunan yang mulai menerapkan arsitektur berornamen ciri khas budaya daerah baru ada di Simpang Lima Toboali,” jelas Riza.
Ia juga menekankan pentingnya peran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Pekerjaan Umum dalam merencanakan pembangunan infrastruktur di masa mendatang. Riza berharap bahwa semua proyek pembangunan fisik di Bangka Selatan dapat mengedepankan ornamen budaya daerah agar identitas lokal semakin kuat dan dikenal luas.
baca juga:
LAKI Bangka Selatan Soroti Kurangnya Sosialisasi Pemilih oleh KPU
DPRD Bangka Selatan dan Pemkab berharap penerapan arsitektur berornamen budaya ini dapat semakin diperluas ke berbagai proyek pembangunan di seluruh wilayah. Selain memperkuat identitas budaya lokal, diharapkan langkah ini juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor pariwisata dan meningkatkan kebanggaan masyarakat terhadap warisan budayanya.
Dengan diterapkannya Perda ini, Bangka Selatan tidak hanya memperindah tata ruang dan bangunan dengan motif lokal, tetapi juga menjadikan budaya sebagai fondasi dalam pembangunan daerah. “Semoga apa yang sedang dibangun oleh Pemkab Bangka Selatan di kawasan Simpang Lima Toboali nantinya dapat menarik masyarakat untuk berkunjung,” tutup Erwin.
Perda ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mewujudkan visi Bangka Selatan sebagai daerah yang mengedepankan budaya lokal dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam pengembangan infrastruktur. (*)
Tinggalkan Balasan