DPRD Kota Pangkalpinang Sidak ke Jerambah Gantung
DPRD Kota Pangkalpinang, melakukan inspeksi ke proyek Jembatan Air Kerabut (Jerambah Gantung), yang ambruk, pada, Jumat, (16/10/20) malam yang lalu.
Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Rosdiansyah Rasyid menyebutkan, berdasarkan pertemuan dengan Dinas PU Kota Pangkalpinang dan kontraktor penyebab jembatan ini roboh, dikarenakan human error.
” Jadi pada hari Rabu nanti, kami akan memanggil Dinas PU dan kontraktor untuk menanyakan untuk lebih detail lagi, kenapa jembatan Ini bisa ambrol,” kata Dian Rasyid sapaan akrb, didampingi Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang, Sabtu, (17/10/2020).
Ia menyebutkan, berdasarkan hasil peninjauan inspeksi, DPRD Kota Pangkalpinang terlebih dahulu mendengarkan penyampaian dari Dinas PU dan kontraktor proyek.
” Pihak kontraktor akan bertanggung jawab menyelesaikan proyek Jerambah Gantung ini sampai tuntas dan tidak ada penambahan anggaran. Sebatas untung dan rugi itu urusan pelaksana pembangunan jembatan,” harapnya.
Dian meminta, kepada pihak kontraktor untuk segera menyelesaikan proyek jembatan itu, sesuai dengan tanggal kontrak.
Kemudian, selaku lembaga DPRD Kota Pangkalpinang proyek ini dilaksanakan dengan baik, jangan sampai terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kita lihat progresnya bagaimana, kita tunggu sampai bulan Desember 2020. Kalau ini terselesaikan Alhamdulillah berkomitmen, apabila tidak terselesaikan berarti ada poin-poin nanti yang akan kita bahas,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan