BANGKA SELATAN, BERITABANGKA.COM – Tindak kriminal kekerasan seksual terhadap anak masih saja terjadi di Kabupaten Bangka Selatan (Basel) beberapa hari yang lalu dengan berbagai modus. Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kabupaten Bangka Selatan Sumindar mengutuk dan sangat prihatin atas kejadian kekerasan seksual yang menimpa anak bawah umur.

“Kita sangat menyayangkan. Dan bentuk keprihatinan ini juga telah diejawantahkan dalam berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi sosial dimasyarakat, organisasi-organisasi perempuan untuk membangun kesepahaman sama dalam pencegahan tindak kekerasan pada perempuan dan anak, juga pencegahan perilaku menyimpang pada anak,” ujar Sumindar, Kamis (27/7/2023).

Pemerintah Bangka Selatan melalui DSPPPA juga sudah membentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di setiap desa. Relawan peduli kekerasan terhadap perempuan dan anak, hingga pada proses pendampingan bagi korban kekerasan yang dialami oleh anak.

“Bahkan kita juga sudah melangkah lebih jauh lagi dengan menyiapkan kontak pengaduan bagi setiap permasalahan perempuan dan anak bagi masyarakat Bangka Selatan,” tutur Sumindar.

Kendati demikian, Sumindar menegaskan pihak pemerintah juga butuh bantuan dan dukungan masyarakat Bangka Selatan untuk ikut serta berperan aktif memunculkan inovasi parenting terhadap anak, dalam kondisi perubahan zaman saat ini.

“Masyarakat tidak boleh hanya monoton, dalam mendidik anak harus ada pola baru yang mengena, agar anak tidak menemukan pendidikan sendiri yang cenderung negatif. Contoh seperti yang terjadi saat ini,” tegas Sumindar.

Menurutnya, peran orang tua juga harus menanamkan pendekatan terhadap anak dengan ilmu agama serta budi pekerti ditunjang dengan pemahaman bersosialisasi.

“Intinya pendekatan spiritual dan moral menjadi hal pokok untuk kembali di giatkan dalam masyarakat. Porsi pendidikan perilaku, budi pekerti dan akhlak harus lebih diprioritaskan, baik dirumah, di sekolah maupun dalam masyarakat,” katanya.

Tak hanya itu, Sumindar berharap bagi orang tua harus wajib meluangkan waktu untuk mendengar keluh kesah anak, jangan biarkan anak menemukan tempat keluh kesah yang salah.

“Orang tua harus care, fair, share pada anak. Jadikan rumah adalah tempat yang paling nyaman untuk anak menemukan jati dirinya,” ucapnya.

“Laporkan segera jika masyarakat mendengar, mengalami, melihat dan mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak,” pungkasnya.

Sebagai informasi Kontak layanan pengaduan 24 jam, nomor HP 083878543992 dan 081929126830 terhadap berbagai tindak kekerasan pada perempuan dan anak.  

 

Sumber : Kominfo Basel