JNE Pangkalpinang Laporkan Oknum Karyawan ke Polisi, Sesuai Prosedur dan Penegakan Aturan Internal

banner 468x60

BERITABANGKA.COM — PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) melalui JNE Cabang Pangkalpinang resmi melaporkan seorang oknum karyawan berinisial RF ke pihak kepolisian.

Laporan ini dilakukan setelah ditemukan adanya tindakan yang diduga melanggar prosedur dan peraturan perusahaan serta menimbulkan kerugian terhadap operasional perusahaan capai ratusan juta rupiah.

Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait kasus tersebut, Head of Media Communication Department JNE, Kurnia Nugraha, menegaskan bahwa JNE berkomitmen dalam menjunjung nilai-nilai perusahaan serta memastikan seluruh jajaran internal mematuhi ketentuan yang berlaku.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“JNE selalu berkomitmen dan memastikan setiap karyawan/ti menjalankan prosedur dan peraturan serta nilai-nilai perusahaan dengan baik sesuai dengan misi perusahaan untuk memberikan pengalaman terbaik kepada pelanggan secara konsisten,” ujar Kurnia dalam keterangan resmi, Selasa (17/6/2025).

Tindakan Tegas Terhadap Pelanggaran Internal

Kurnia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi pelanggaran apa pun yang dilakukan oleh internal manajemen, karyawan, maupun mitra kerja. Apabila ditemukan adanya tindakan yang tidak sesuai prosedur, maka JNE akan mengambil langkah hukum sebagai bentuk penegakan disiplin dan profesionalisme.

 

“JNE akan menindak tegas apabila ada pihak di internal manajemen perusahaan maupun mitra yang tidak menjalankan prosedur sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Laporan Resmi ke Kepolisian

Dalam kasus ini, pihak perusahaan menemukan adanya tindakan oknum karyawan RF yang dinilai telah menyalahi prosedur internal, sehingga berdampak pada kerugian perusahaan.

Menyikapi hal itu, JNE Pangkalpinang mengambil inisiatif melaporkan perbuatan tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Terkait dengan tindakan oknum karyawan berinisial RF, perusahaan menemukan adanya tindakan yang menyalahi prosedur serta peraturan perusahaan yang berdampak merugikan perusahaan. Atas tindakan oknum tersebut, perusahaan melakukan inisiatif dengan melakukan laporan kepada pihak kepolisian pada tanggal 12 Juni 2025 sebagai bagian dari upaya perusahaan melakukan penegakan prosedur dan peraturan,” jelas Kurnia.

Siap Kooperatif Selama Proses Hukum Berjalan

Dalam pernyataannya, JNE juga menyampaikan kesiapan untuk bekerja sama secara penuh dengan pihak kepolisian maupun pihak-pihak terkait lainnya dalam proses penyelesaian kasus ini hingga tuntas. Perusahaan berharap proses hukum dapat berjalan sesuai koridor dan memberikan keadilan yang semestinya.

“JNE selalu siap untuk bersikap kooperatif dengan pihak-pihak terkait dalam hal proses penyelesaian kejadian ini hingga selesai,” ujarnya menutup pernyataan.

Penegasan Atas Nilai Integritas

Kasus ini menjadi upaya JNE tetap menjaga integritas dalam menjalankan bisnisnya, termasuk melalui pengawasan terhadap aktivitas internal.

Langkah melaporkan pelanggaran ke aparat penegak hukum merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan berorientasi pada kepercayaan pelanggan.

Pihak perusahaan menyatakan akan menghormati jalannya proses dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang untuk menangani kasus tersebut sesuai prosedur yang berlaku. (*)

Admin
Author: Admin

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60