Kades Penutuk Legowo Jika Harus Mundur, Akui Pakai Rp 36 Juta untuk Pengobatan Istri yang Telah Tiada

banner 468x60

Sebagai manusia biasa, Syaparudin mengakui telah menggunakan dana sumbangan pihak ketiga yang masuk ke kas desa pada tahun anggaran 2019 sebesar Rp 36 juta untuk keperluan biaya pengobatan istrinya yang sedang sakit.

“Istri saya sakit. Dana tiga puluh enam juta itu saya gunakan untuk biaya pengobatan istri. Tapi Allah SWT berkehendak lain. Istri saya meninggal dunia,” tutur Syaparudin, Selasa (17/11/2020).

Saat istrinya sakit, kata Syaparudin, dengan terpaksa ia menggunakan dana sumbangan pihak ketiga tersebut untuk membayar biaya pengobatan dan lain sebagainya. Saat itu ia sempat panik karena tidak ada biaya untuk berobat istrinya. Namun demi keluarga, ia tetap mengusahakannya.

“Dana sumbangan pihak ketiga yang telah digunakan itu tetap akan saya pertanggung jawabkannya. Bahkan pada tanggal 9 November 2020 telah saya serahkan sebesar Rp 20 juta ke Bendahara Masjid Al-Falaq dan masih tersisa Rp 16 juta,” sebutnya.

Pos terkait

banner 468x60