Pemkab Bangka Selatan Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Raih Opini WTP Ketujuh Berturut-turut

banner 468x60

TOBOALI, beritabangka.com – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Selatan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Junjung Besaoh DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Senin (13/7/2026).

Mewakili Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP., Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan Hefi Nuranda, S.T., M.M., hadir sekaligus membacakan Penjelasan Bupati terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan Erwin Asmadi tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, perbankan, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam penjelasan Bupati yang dibacakan Sekda Hefi Nuranda disampaikan bahwa penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan juga menyampaikan capaian membanggakan berupa raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut merupakan opini WTP ketujuh kali secara berturut-turut yang menjadi indikator konsistensi Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Atas opini WTP ini diharapkan dapat memacu Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan untuk terus mengelola keuangan daerah dengan baik. Namun, WTP bukanlah tujuan akhir. Pemerintah daerah akan terus melakukan perbaikan, pengembangan sistem informasi pemerintahan daerah, serta memperkuat kualitas pengelolaan APBD,” ujar Sekda Hefi saat membacakan penjelasan Bupati.

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kementerian Dalam Negeri, DPRD Kabupaten Bangka Selatan, serta aparat penegak hukum yang selama ini memberikan pendampingan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Selain itu, seluruh perangkat daerah diinstruksikan untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Dalam laporan pertanggungjawaban tersebut dijelaskan bahwa realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp842,89 miliar atau 96,19 persen dari target yang ditetapkan. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp840,59 miliar atau 95,70 persen, termasuk belanja transfer sebesar Rp109,74 miliar atau 97,12 persen.

Defisit anggaran yang terjadi dapat ditutupi melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan juga melaporkan SiLPA Tahun Anggaran 2025 yang berasal dari kas daerah, bendahara penerimaan, bendahara pengeluaran, FKTP, BOS, BLUD, serta dana BOK puskesmas sebagai bagian dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Mengakhiri penyampaiannya, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan atas sinergi yang selama ini terjalin dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berharap melalui pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, proses evaluasi dan penetapan peraturan daerah dapat berjalan lancar sehingga semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangka Selatan,” tutup Sekda Hefi Nuranda saat membacakan sambutan Bupati.

Pos terkait

banner 468x60