Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama TNI dan Polri kembali melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19 di wilayah Kota Pangkalpinang, Senin (15/02/21) malam.

Kegiatan tersebut dilakukan seiring dengan bertambahnya kasus COVID-19 di wilayah Ibu Kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang kian hari makin meningkat.

Dalam kegiatan ini tim menyisir tempat-tempat keramaian seperti Cafe-cafe. Para pengunjung maupun penjaga Cafe dilakukan Test Swab Antigen oleh petugas Satgas Penanganan COVID-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, dr Mgs Hakim, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 terutama di tempat-tempat keramaian.