2 dari 2 halaman

Selanjutnya MN lalu mengecek ke kamar mandi dan mendapati mesin cuci yang ada di kamar mandi telah raib.

Lalu pelapor mengecek ke seluruh ruangan dan mendapati 1 dispenser, 1 mesin diesel, 2 lembar seprai, 1 set gelas beserta gantungan, 1 unit TV, 5 unit reveiver, 1 tempat tidur bayi, 1 tas sandang, 1 karung besi-besi, dan 1 bedcover telah lenyap.

“Karena banyak barang yang hilang di rumah orang tuanya, pelapor lalu mendatangi rumah RT setempat untuk meminta bantuan. Oleh RT disarankan untuk melapor ke Polres agar dapat ditindak lanjuti,” ungkapnya.

Saat ini pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Selatan guna penyidikan lebih lanjut, demikian disampaikan AKP Daniel Albert Tampublon melalui keterangan tertulis Jumat 10 Januari 2020.