PT Timah Tbk Tindak Mitra Nakal “Maling” Pasir Timah

banner 468x60

BERITABANGKA.COM, BABAR – PT Timah Tbk kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga tata kelola pertambangan yang bersih dan transparan.

Hal ini ditunjukkan melalui penindakan terhadap mitra usaha yang kedapatan melakukan penggelapan hasil produksi timah di lokasi tambang Air Lena, Desa Air Gantang, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Kamis kemarin (21/8/2025).

Kasus tersebut terbongkar setelah Tim Pengamanan Area Tambang Darat PT Timah Tbk menerima laporan adanya indikasi kecurangan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Tim segera melakukan pemantauan di lokasi hingga akhirnya menemukan bukti kuat adanya praktik penggelapan.

Mitra usaha itu diketahui menyembunyikan sebagian hasil tambang dengan modus menimbun bijih timah di area tailing.

Saat penyisiran, tim pengamanan menemukan satu kampil bijih timah seberat belasan kilogram yang sengaja ditutupi lumpur.

Setelah dimintai keterangan, pemilik tambang mengakui barang bukti tersebut merupakan hasil produksinya yang tidak dilaporkan.

“Barang bukti beserta pelaku telah diserahkan ke Polres Bangka Barat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. PT Timah tidak akan mentolerir tindakan yang merugikan perusahaan dan merusak tata kelola pertambangan,” tegas Division Head Mining Asset & Security PT Timah Tbk, Brigjen Pol. Drs. Gatot Agus Budi Utomo, M.H.

Menurutnya, langkah tegas ini menjadi bukti keseriusan perusahaan dalam menjaga integritas rantai produksi timah.

“Dengan ini, PT Timah berharap memberikan efek jera kepada mitra usaha maupun pekerja tambang agar senantiasa mematuhi aturan dan bekerja secara profesional,” jelasnya.

Mitra Nakal Sering Maling

Praktik nakal mitra tambang sejatinya bukan hal baru. Hampir setiap tahun PT Timah Tbk menghadapi tantangan serupa akibat lemahnya kontrol di lapisan bawah.

Tidak sedikit mitra yang justru menyalahgunakan kemudahan izin resmi menambang di WIUP (Wilayah Izin Usaha Pertambangan) untuk mencari keuntungan pribadi.

Alih-alih menyetor hasil tambang ke PT Timah, sebagian besar penambang nakal memilih menjual pasir timah ke kolektor lain dengan harga sedikit lebih tinggi.

Imbasnya, perusahaan hanya menerima sekitar 5 persen dari total hasil produksi harian, sementara sisanya keluar dari jalur resmi.

Kondisi ini jelas merugikan perusahaan sekaligus bertentangan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto agar pengelolaan sumber daya alam benar-benar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi bangsa.

Sebelumnya, PT Timah juga telah menertibkan tambang ilegal yang beroperasi di wilayah konsesi perusahaan. Semua langkah tersebut sejalan dengan instruksi pemerintah agar pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara berdaulat, transparan, dan berkeadilan.

80 tahun Kemerdekaan Indonesia ini menjadi pengingat penting bahwa kekayaan alam, termasuk timah, harus dijaga dan dikelola secara berkelanjutan demi kepentingan rakyat.

PT Timah secara pasti terus memperketat pengawasan, memperbaiki tata kelola, serta menindak tegas oknum-oknum yang mencoba merugikan perusahaan dan negara. (*)

Admin
Author: Admin

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60