Residivis Spesialis Pembobol Rumah Kosong, Digelandang Satreskrim Bateng Saat Akan Makan
KOBA, BERITABANGKA.COM – Lagi asyik pesan pecel lele di sebuah warung makan di Desa Belilik, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah, Culer (18) di gelandang Tim Satuan Reskrim, Polres Bangka Tengah, pada Selasa (28/6/2022).
Culer (18) merupakan resedivis spesialis pembobol rumah kosong di wilayah hukum Polres Bangka Tengah, yang kembali berulah melakukan pembobolan sebuah rumah milik warga Desa Belilik pada Minggu (26/06/2022) lalu.
“Kami berhasil menangkap tersangka Culer (18) setelah adanya laporan salah seorang warga desa belilik, yang mana rumahnya pada minggu (26/06/2022) yang lalu kemalingan dan berdasarkan penyelidikan pelaku pembobol rumah milik warga adalah D (18) yang merupakan resedivis kasus yang sama,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah Wawan, (29/6).
Setelah melakukan penyelidikan dan meyakini pelaku pembobol rumah milik warga tersebut adalah Culer (18) Satreskrim Polres Bangka Tengah Langsung melakukan Pengintain dan berhasil menangkap tersangka Culer (18) saat berada di sebuah warung makan di Desa Belilik.
“Setelah di tangkap Culer (18) mengakui perbuatanya dan melakukan pembobolan rumah seorang warga desa belilik saat rumah warga tersebut sedang kosong dan kami juga berhasil mengamankan 1 buah dompet dan 2 unit handphone dari tersangka D (18),” ujarnya.
Tersangka sendiri dijerat pasal 363 tindak pidana ayat 2 tentang pencurian dan pemberatan dengan hukuman kurungan penjara paling lama 9 tahun. (Doni)
Tinggalkan Balasan