BERITABANGKA.COM – Seorang pria berinisial Subhat (48) asal Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, berhasil diamankan Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung pada Senin (2/12/2024) sekitar pukul 05.30 WIB. Subhat ditangkap setelah kedapatan memiliki narkotika jenis sabu di rumahnya yang terletak di Jalan Bukit Permai, Desa Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.

Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, mengungkapkan bahwa pelaku diamankan setelah tim melakukan penggeledahan di kediamannya. “Kami mengamankan Subhat di sebuah rumah di Toboali, Bangka Selatan, yang merupakan lokasi penyimpanan narkoba,” jelas Fauzan pada Selasa (3/12/2024).

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan 12 paket sedang sabu dengan total berat bruto mencapai 90,27 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain, seperti 1 unit timbangan digital warna silver, 2 unit handphone milik pelaku, serta uang tunai senilai 7 juta rupiah.

“Semua barang bukti sudah kami amankan, termasuk narkoba yang ditemukan di lokasi,” tambah Fauzan. Setelah diamankan, pelaku dan seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Bangka Belitung untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, Subhat dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara, pelaku menghadapi pidana yang berat terkait tindakannya dalam peredaran narkoba.

“Kami terus berkomitmen untuk memberantas narkoba di wilayah Bangka Belitung. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait peredaran narkoba dan tidak ragu untuk melapor jika mengetahui adanya tindak pidana narkotika,” ujar Fauzan.

Polda Bangka Belitung juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam menjaga anak-anak agar tidak terjebak dalam peredaran narkoba. “Mari bersama-sama menjaga generasi kita agar tidak terpengaruh narkoba. Bangka Belitung harus bebas dari peredaran narkotika,” tutup Fauzan.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam mewujudkan wilayah yang aman dan bebas narkoba. (*)