“Saya sayangkan kalau pak Rudianto Tjen berbicara seperti itu sebagai seorang wakil bendahara, ada mekanisme organisasi, ndak boleh dia berpendapat sendiri. Nah begitu saran saya. Mudah-mudahan ibu ketua umum, ibu Megawati Soekarnoputri bisa melihat apa yang saya bicarakan ini,” tutup Effendi.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), tak bisa melarang ketika ada kadernya yang masuk ke gerbong partai lain dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 mendatang.
Hal ini ditegaskan Wakil Bendahara DPP PDIP, Rudianto Tjen kepada babelpos.co terkait salah satu kader PDIP Bangka Belitung (Babel), Rina Tarol yang telah resmi mendapat rekomendasi dukungan dari DPP Partai Demokrat dan DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berpasangan dengan Doni Indra untuk turun di Pilkada Basel 9 Desember 2020.
“Silahkan saja. Itu hak masing-masing anggota. Bisa saja nanti partai punya calon yang sama. Tapi, kalau PDI Perjuangan mempunyai calon yang lain tentu saja harus mengikuti aturan partai,” kata Rudianto Tjen, Minggu (26/7).
Rudianto juga menjelaskan bahwa, seluruh kader PDIP wajib melaksanakan perintah partai. Untuk itu, ditegaskannya kader yang tidak melaksanakan perintah partai tentu saja kena peraturan disiplin partai.
“Sampai hari ini kita (PDIP_red) belum memutuskan. Perkiraan Senin partai adakan pleno tentang Basel. Masih kita bahas dan pertimbangkan yang terbaik,” kata Rudianto seperti dikutip babelpos.co.








