Satgas PKH Ungkap Daftar Pemilik Ekskavator Garap Hutan Lubuk Besar, Upaya Lobi Gagal Maksud Untuk Hentikan Penertiban

banner 468x60

KOBA, BERITABANGKA.COM – Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Kepulauan Bangka Belitung mengungkap daftar nama pemilik alat berat (ekskavator) yang beroperasi di kawasan hutan Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah. Pengungkapan ini menjadi bagian dari operasi penertiban tambang ilegal yang berlangsung secara khusus dalam beberapa hari terakhir.

Menurut Koordinator Wilayah Satgas PKH, Kolonel Inf Amrul, data pemilik ekskavator diperoleh setelah tim gabungan memeriksa alat-alat berat yang diamankan dari lokasi operasi. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan setiap pihak yang terlibat dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami sudah mengantongi sejumlah nama yang memiliki keterkaitan langsung dengan aktivitas alat berat di kawasan hutan,” ujar Amrul.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam daftar sementara, beberapa nama yang teridentifikasi antara lain Haji Ton atau Edi Handayadi, Herman Fu, Nizam, Dong, Rusmanto alias Toyo, dan Hari alias Atian. Satgas menilai pengungkapan nama ini penting untuk menjaga transparan dan memastikan proses penegakan hukum berjalan berbasis data.

Upaya Lobi Gagal, Satgas Jalankan Tugas

Amrul mengungkapkan bahwa selama operasi, sebagian pemilik alat diduga berupaya meminta bantuan agar ekskavator mereka tidak ikut diamankan. Namun, Satgas menegaskan bahwa setiap penindakan tetap dilakukan sesuai prosedur.

“Ada yang meminta tolong, tapi kami tetap amankan. Kami bekerja berdasarkan aturan dan diperintah oleh 12 kementerian yang tergabung dalam Satgas PKH,” kata Amrul.

Seluruh unit ekskavator yang diamankan kini masuk dalam tahap pemeriksaan lanjutan. Satgas memanfaatkan data GPS pada alat berat untuk menelusuri pola pergerakan, titik eksploitasi, serta intensitas penggunaan dalam kawasan hutan.

Informasi tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat.

Fokus Perbaikan Kawasan Hutan

Satgas PKH menegaskan komitmen mereka untuk menuntaskan perusakan kawasan hutan dan memastikan seluruh aktivitas tanpa izin dihentikan. Amrul menyebut upaya penertiban seringkali menghadapi hambatan di lapangan, namun pihaknya tetap fokus pada tujuan penting yakni memulihkan fungsi kawasan hutan negara.

“Kami ingin memastikan kawasan hutan tetap terjaga. Tidak boleh ada kegiatan tanpa izin yang merugikan lingkungan maupun masyarakat,” ujarnya.

Pengungkapan daftar pemilik alat berat ini diharapkan memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa operasi penertiban tidak sekadar penyitaan ekskavator, tetapi merupakan bagian dari strategi menyeluruh untuk menghentikan aktivitas ilegal dan merestorasi kawasan hutan di Bangka Tengah.

Dengan proses penindakan yang kini memasuki tahap lanjutan, Satgas memastikan seluruh temuan akan dikembangkan hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Admin
Author: Admin

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60