Sebanyak 210 Rumah Tidak Layak Huni di Basel Akan Direhab Melalui Program BSPS

banner 468x60

Bangka Selatan, beritabangka.com – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan pada tahun 2026 kembali mendapatkan bantuan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Program yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut menargetkan sebanyak 210 unit rumah di 10 desa di Kabupaten Bangka Selatan, dengan pelaksanaan yang direncanakan dimulai pada pertengahan tahun 2026.

Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Bangka Selatan, Vira Dwi Seta mengatakan, program BSPS bertujuan meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat agar memenuhi standar keselamatan bangunan, kesehatan, serta kecukupan minimum luas bangunan.

“Melalui program ini, pemerintah berharap dapat membantu masyarakat yang memiliki rumah dengan kondisi tidak layak huni sehingga kualitas hidup masyarakat dapat meningkat,” ujar Vira, Senin (18/5/2026).

Ia menambahkan, program tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat penerima bantuan sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas hidup keluarga.

Bacaan Lainnya

“Kami juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga dan merawat rumah mereka agar menjadi tempat tinggal yang nyaman dan aman,” tambahnya.

Program BSPS ini juga menjadi salah satu langkah pemerintah dalam mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Bangka Selatan, sekaligus mendukung pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desa-desa.

Adapun 10 desa yang akan menerima bantuan BSPS tahun 2026 yakni Desa Payung, Jelutung II, Airgegas, Nyelanding, Bukit Terap, Pasir Putih, Kepoh, Ridik, Serdang, dan Keposang. (*)

Pos terkait

banner 468x60