TOBOALI, BERITABANGKA.COM – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan meminta masyarakat memastikan data kependudukan yang dimiliki sesuai dengan kondisi terkini. Jika terdapat perubahan data, masyarakat diminta segera melakukan pemutakhiran melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangka Selatan.
Imbauan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Bangka Selatan Hefi Nuranda, S.T., M.M., dalam Rapat Koordinasi Terkait Data Desil Penduduk di Wilayah Kabupaten Bangka Selatan, Senin (21/9/2026), di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Bangka Selatan.
Rapat tersebut membahas perubahan data desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), termasuk sejumlah keluhan yang disampaikan masyarakat terkait perubahan data.
Dalam pembahasan tersebut, pemerintah daerah menekankan pentingnya data kependudukan yang menjadi bagian dari basis data sosial dan ekonomi diperbarui sesuai kondisi sebenarnya.
Hefi mengatakan, perubahan seperti alamat, status, anggota keluarga maupun kondisi administrasi lainnya perlu diikuti dengan pembaruan data kependudukan.
“Yang paling penting, masyarakat juga harus memastikan data kependudukannya sudah benar dan sudah diperbarui. Kalau ada perubahan data, seperti perubahan status, alamat, anggota keluarga atau kondisi administrasi lainnya, silakan melakukan update di Disdukcapil,” ujar Hefi.
Menurutnya, pemutakhiran data tidak hanya berkaitan dengan tertib administrasi, tetapi juga mendukung kualitas data yang digunakan pemerintah dalam perencanaan dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia meminta masyarakat tidak menunggu munculnya persoalan dalam mengakses pelayanan atau program pemerintah untuk kemudian memeriksa data kependudukannya.
“Jangan sampai ketika ada persoalan baru kita menyadari bahwa data kita belum diperbarui. Karena itu, saya mengimbau masyarakat untuk mengecek kembali data kependudukannya. Kalau ada yang sudah berubah atau belum sesuai, segera lakukan pemutakhiran di Disdukcapil,” katanya.
Hefi juga menekankan bahwa pemutakhiran data membutuhkan keterlibatan masyarakat. Setiap perubahan kondisi kependudukan perlu dilaporkan melalui mekanisme administrasi yang berlaku agar dapat tercatat dalam sistem.
“Data pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak. Masyarakat juga memiliki peran untuk memastikan data dirinya benar. Kalau ada perubahan, segera laporkan dan lakukan pembaruan melalui Disdukcapil,” ujarnya.
Selain masyarakat, pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan diminta turut memberikan informasi mengenai pentingnya pemutakhiran data serta membantu mengarahkan warga yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan.
Menurut Hefi, data yang akurat dan mutakhir menjadi salah satu dasar dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik dan perencanaan program pemerintah.
“Kalau ada masyarakat yang datanya belum sesuai, kita dorong untuk segera diperbaiki. Pemerintah desa, kelurahan dan kecamatan juga kita minta membantu menginformasikan kepada masyarakat agar mereka memahami pentingnya memperbarui data kependudukan,” katanya.
Ia berharap masyarakat lebih aktif memastikan dokumen dan data kependudukan sesuai dengan kondisi terbaru.
“Harapan kita, masyarakat aktif memperbarui data kependudukannya. Kalau datanya sudah benar dan sesuai kondisi terkini, tentu akan membantu pemerintah dalam melakukan pelayanan dan perencanaan program yang lebih tepat,” pungkas Hefi.
Pemkab Bangka Selatan selanjutnya mendorong koordinasi antarinstansi dan partisipasi masyarakat dalam pemutakhiran data agar informasi kependudukan yang digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan tetap akurat dan mutakhir.(*)








