“Kelanjutannya tetap di pihak Kepolisian untuk mengusut yang mengeluarkan itu. Lebih baiknya saran saya dengan Pak Darta kita serahkan ke Provinsi biar Provinsi yang mengusut untuk yang mengeluarkan ini.
Kalau mereka (12 penumpang) kasian kan mereka sudah transparan dan tidak berbelit – belit,” kata Yuli Prabowo, Senin ( 18/1/2021 ) di Pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok.
Menurut Yuli Prabowo, sebelumnya kasus rapid test palsu sudah pernah terjadi, bahkan 6 pelaku sudah dibawa ke ranah hukum. Timnya yang bertugas di lapangan menurut dia telah bekerja sesuaiĀ instruksi Pemerintah.
Mengenai 12 penumpang yang masih tertahan di Pelabuhan Tanjung Kalian, Yuli Prabowo menyarankan agar segera dilakukan pemeriksaan rapid antigen demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.








