Terkuak! Ini Daftar Pemodal Besar di Balik Tambang Ilegal Bangka Tengah

banner 468x60

LUBUK BESAR, BERITABANGKA.COM – Praktik tambang ilegal di kawasan hutan lindung Bangka Tengah terus berlangsung meski operasi penertiban dilakukan berulang kali. Aktivitas tersebut tidak menyurutkan langkah para pemodal yang menggelontorkan dana besar demi memastikan aliran hasil tambang tetap masuk ke kantong mereka.

Sebagian di antara mereka disebut sebagai tokoh terpandang di Bangka Tengah, sementara sebagian lainnya merupakan pengusaha yang telah dua tahun terakhir menggarap kawasan hutan tanpa izin.

Dugaan adanya tukang backing menjadi salah satu penyebab aktivitas ini berlangsung lama tanpa terlihat APH. Fenomena tersebut selaras dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh mafia pertambangan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Para Pemodal Mulai Dipanggil

Meskipun belum ada penetapan tersangka, Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Pidsus Kejati Babel) telah mulai memanggil sejumlah tokoh yang diduga berperan sebagai pemodal tambang ilegal.

Nama-nama yang muncul dalam daftar pemanggilan yaitu Herman Fu, Sofyan Fu, Igus, Frengky, Tajudin, Aloysius, dan H. Toni alias Ton.

Sejauh ini, baru Herman Fu yang telah menjalani pemeriksaan, bersama satu nama lainnya yakni Mardiansyah. Pemanggilan ini menjadi pertanda awal bahwa Kejati mulai menelusuri jaringan yang selama ini menggerakkan operasi tambang ilegal di kawasan hutan lindung.

Rantai Pasir Timah Ilegal Jadi Titik

Pertanyaan besar kini mengemuka yakni, ke mana aliran pasir timah ilegal selama dua tahun terakhir?

Sementara kondisi ini semakin janggal karena lima smelter swasta diketahui telah berhenti beroperasi setelah diproses hukum oleh Kejaksaan Agung.

Jika smelter legal tidak berjalan, maka jalur mana yang digunakan untuk memperdagangkan pasir timah dari kawasan hutan?

Senada, sejumlah pengamat menilai bahwa menjawab pertanyaan ini akan membuka struktur bisnis tambang ilegal di Bangka Belitung secara utuh. Rantai perdagangan pasir timah dinilai menjadi pusat dari perputaran modal yang menyeret banyak nama berpengaruh, mulai dari pemodal lokal, sindikat pengepul, hingga jaringan pengangkutan.

Ini Tugas Kejati Babel: Mengurai Struktur Mafia Tambang

Kejati Babel kini menghadapi pekerjaan besar. Menelusuri aliran pasir timah selama dua tahun terakhir diprediksi menjadi alur utama membongkar jaringan tambang ilegal yang telah merusak hutan lindung dalam skala luas. Tanpa menyingkap arah pergerakan komoditas tersebut, pola kejahatan dipastikan terus berulang.

Selain merusak tata lingkungan, aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan lindung juga memicu kerugian negara, menghilangkan fungsi ekologis hutan, dan merongrong kewibawaan penegakan hukum.

Dengan pemanggilan para pemodal, publik menunggu langkah lanjutan Kejati Babel. Apakah rantai perdagangan ilegal ini akhirnya terputus, atau justru membuktikan betapa dalam jaringan mafia tambang merasuk ke berbagai sektor?

Yang jelas, seperti disampaikan Presiden Prabowo: negara tidak boleh kalah oleh mafia. Di Bangka Tengah, pernyataan itu sedang diuji. (*)

Admin
Author: Admin

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60