Total CSR Rp1,37 Miliar, 6.547 Warga Basel Dapat Dukungan Jaminan Kesehatan

banner 468x60

TOBOALI, BERITABANGKA.COM – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan bersama BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang dan sejumlah perusahaan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pembiayaan jaminan kesehatan masyarakat.

Penandatanganan PKS berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati Bangka Selatan, Jumat (2/10/2026), setelah sebelumnya dilakukan pembahasan terhadap draf kerja sama.

Pada PKS tahap IV, dukungan pembiayaan jaminan kesehatan diberikan kepada 319 jiwa dengan total nilai iuran Rp66.990.000. Jumlah tersebut berasal dari kontribusi sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Bangka Selatan.

PT Bangka Malindo Lestari (BML) menanggung 100 jiwa di Desa Gudang dan Desa Sebagin. PT Mentari Sawit Makmur (MSM) memberikan dukungan bagi 119 jiwa di Desa Ranggas dan Desa Airbara.

Sementara PT Fenyen Agro Lestari (FAL) dan PT Tama Buana Jaya (TBJ) masing-masing menanggung 50 jiwa di Desa Jeriji. Adapun PT Sinar Agro Makmur Lestari (SAML) mengalokasikan dukungan untuk 30 jiwa yang masih dalam proses.

Secara kumulatif, PKS tahap I hingga tahap IV telah memberikan dukungan jaminan kesehatan kepada 6.547 jiwa masyarakat miskin dan rentan miskin di Bangka Selatan. Total pembiayaan yang dihimpun melalui kontribusi CSR mencapai Rp1.374.870.000.

Wakil Bupati Bangka Selatan, Hj. Debby Vita Dewi, mengatakan kontribusi perusahaan melalui program CSR menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap pembiayaan jaminan kesehatan masyarakat.

“Terima kasih banyak kepada perusahaan yang sudah hadir. Kami mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada perusahaan-perusahaan yang sudah berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan. Saya bersama Pak Bupati mengucapkan terima kasih atas kepedulian ini,” ujar Debby.

Menurutnya, pada PKS tahap IV terdapat 319 jiwa yang mendapatkan dukungan dengan total nilai iuran Rp66.990.000.

“Alhamdulillah, hari ini kita sudah sampai pada tahapan yang keempat. Pada tahap ini ada 319 jiwa yang mendapatkan dukungan dengan total nilai iuran sebesar Rp66.990.000. Ini merupakan kontribusi nyata dari dunia usaha untuk masyarakat Bangka Selatan,” ungkapnya.

Debby menyebutkan, jika dihitung sejak tahap I hingga tahap IV, sebanyak 6.547 jiwa masyarakat miskin dan rentan miskin telah mendapatkan dukungan melalui program tersebut.

“Kalau kita akumulasikan dari Tahap 1 sampai Tahap 4, sudah ada 6.547 jiwa masyarakat miskin dan rentan miskin yang kita dukung melalui program ini, dengan total alokasi dana CSR mencapai Rp1,374 miliar,” jelasnya.

PKS tersebut berlaku selama enam bulan, terhitung 1 November 2026 hingga 30 April 2027. Para pihak dapat menyampaikan pemberitahuan terkait perpanjangan kerja sama paling lambat satu bulan sebelum masa berlaku perjanjian berakhir.

Dalam pelaksanaannya, penerima manfaat yang didaftarkan harus memenuhi kriteria masyarakat dalam rentang Desil 1 hingga Desil 6 sesuai ketentuan yang berlaku. Data calon peserta juga harus disampaikan berdasarkan data kependudukan yang benar dan telah disahkan.

Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Lydia Syuranti, menjelaskan mekanisme pendaftaran dan pembayaran iuran peserta yang dibiayai melalui program tersebut.

Menurut Lydia, pendaftaran peserta secara kolektif yang dilakukan sebelum tanggal 20 pada bulan berjalan akan membuat pembayaran iuran dimulai pada tanggal 1 bulan berikutnya.

Tagihan iuran diterbitkan setiap tanggal 1 dan wajib dibayarkan paling lambat tanggal 10 melalui kode Virtual Account (VA). Pembayaran dilakukan secara non-tunai sesuai mekanisme yang ditetapkan dalam kerja sama.

Lydia juga mengingatkan bahwa keterlambatan pembayaran iuran dapat menimbulkan ketentuan Denda Pelayanan sesuai aturan yang berlaku. Keterlambatan juga dapat memengaruhi status kepesertaan apabila kewajiban pembayaran tidak dipenuhi.

Pembahasan draf PKS sebelumnya dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Bangka Selatan Haris Setiawan bersama Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Firmansyah serta Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Muhammad Zamroni.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang dan BPJS Kesehatan Kabupaten Bangka Selatan, perwakilan perusahaan peserta program, kepala OPD terkait serta pihak lainnya.

Melalui kerja sama tersebut, pemerintah daerah, BPJS Kesehatan dan dunia usaha menjalankan skema pembiayaan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin dengan dukungan dana CSR perusahaan.

Pos terkait

banner 468x60