Warga Bakar Kantor, Kuasa Hukum PT SNS Buat Laporan di Polda Babel

banner 468x60

BERITABANGKA.COM – Buntut kejadian pembakaran, Kuasa Hukum PT Swarna Nusa Sentosa (SNS) di Pulau Lepar Kecamatan Lepar, Kabupaten Bangka Selatan melaporkan sejumlah warga Lepar atas insiden pembakaran yang terjadi beberapa hari lalu di areal perkebunan.

Laporan dilakukan kuasa hukum perusahaan dari Medan itu ke Polda Bangka Belitung pada hari Minggu 31 Agustus 2025 dengan seorang warga lokal Pulau Lepar sebagai pengkhianat.

Ia menjelaskan kronologis sebelum pembakaran ada ajakan beberapa masyarakat Pulau Lepar dengan cara melalui pengumuman di masjid setempat. Dan sebanyak 200 warga diajak untuk melakukan aksi tersebut.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Tak tanggung tanggung atas pembakaran tersebut pihak perusahaan perkebunan sawit itu mengalami kerugian ditaksir Rp15 miliar.

Pasca kejadian dikatakan sumber kepada media ini bahwa beberapa aparat penegak hukum baru melakukan pengawalan terhadap aset guna aksi susulan warga Pulau Lepar secara anarkis.

Hingga kini, atas laporan dari kuasa hukum tersebut jajaran TNI Polri telah bersiaga atas aksi susulan warga.

Pendapat sejumlah warga Pulau Lepar atas laporan kuasa hukum ke Polda Babel terhadap insiden pengrusakan itu tidak mengecilkan niat mereka untuk mengusir perusahaan sawit tersebut dari Pulau.

“Yang salah pihak perusahaan, sudah tau lahan warga masih juga digarap,” ujar salah satu warga Tanjung Labu.

Menurutnya, pihak perusahaan bagai negara Israel, diberi ruang untuk berusaha malah melakukan penggarapan lahan secara membabi buta. Tak ayal amarah warga memuncak dengan berdalih mempertahankan tanah kelahiran atas rampasan perusahaan.

Sementara masih warga Tanjung Labu yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa tanpa peduli apabila pihak perusahaan melakukan pelaporan terhadap mereka ke polisi.

“Yang kami lakukan mempertahankan dari penguasaan lahan oleh perusahaan, kami wajib membela ini tanah kami, ini kampung kami. Mereka yang datang kesini mencari makan dan berusaha jangan seenaknya dengan melakukan intervensi terhadap masyarakat desa. Kami tidak takut silahkan lapor sana,” tegasnya. (*)

Admin
Author: Admin

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60