BERITABANGKA.COM – Enam anggota Polres Hulu Sungai Tengah (HST) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba kini menjadi sorotan publik usai muncul kabar bahwa mereka hanya dijatuhi sanksi ringan berupa kewajiban menjalani pembinaan spiritual, termasuk sholat lima waktu. Meski menuai kritik, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan bahwa proses hukum terhadap keenam oknum polisi tersebut tetap berjalan.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, menegaskan dan mengklarifikasi bahwa hukuman sholat tersebut bukanlah satu-satunya sanksi yang diterapkan, melainkan bagian dari pendekatan pembinaan yang dilakukan Kapolres HST sebagai upaya pendisiplinan.
“Ini adalah bentuk pembinaan spiritual sebagai tambahan, bukan pengganti proses hukum. Kami pastikan semua pelanggaran diproses sesuai aturan. Masyarakat diharapkan tidak salah tanggap,” ujarnya seperti dikutip dari Inews, Rabu (28/5/2025).
Adam juga menambahkan bahwa Polda Kalsel berkomitmen menjalankan proses hukum secara transparan, tanpa diskriminasi, termasuk terhadap oknum dari institusi kepolisian sendiri.
“Setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa pandang bulu, termasuk bagi oknum kepolisian. Tidak ada tempat bagi pelanggar di tubuh Polri,” tegasnya.
Senada dengan itu, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan turut memberikan pernyataan tegas. Menurutnya, tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti melanggar hukum, terlebih jika menyangkut penyalahgunaan narkoba.
“Ini menjadi peringatan keras bagi seluruh personel agar selalu menjaga integritas dan ketaatan terhadap hukum. Kita tidak boleh lalai apalagi sampai menoleransi pelanggaran seperti ini,” tegas Irjen Yudha.
Ia juga memastikan bahwa penindakan tegas terhadap keenam anggota tersebut merupakan bentuk tegas komitmen Polri dalam membersihkan institusi dari oknum-oknum yang merusak citra dan kepercayaan publik.
“Dengan penindakan tegas kepada anggota yang melakukan pelanggaran membuktikan bahwa Polri, Polda Kalsel khususnya, tidak pandang bulu dalam proses hukum. Masih banyak anggota yang berprestasi dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” lanjutnya.
Kasus ini menyita perhatian publik karena menimbulkan kekhawatiran akan adanya ketimpangan dalam penegakan hukum. Namun, pernyataan tegas dari jajaran Polda Kalsel diharapkan mampu meredam spekulasi dan menunjukkan bahwa institusi kepolisian tetap berkomitmen menegakkan hukum secara adil.
Masyarakat kini menanti tindak lanjut hukum atas kasus ini. Akankah keenam anggota tersebut benar-benar menghadapi sanksi sesuai hukum yang berlaku, atau pembinaan spiritual menjadi wajah baru dari penegakan hukum internal yang diketahui masyarakat tajam ke bawah tumpul keatas? Waktu dan transparansi institusi akan menjawab keraguan publik. (*)








