BERITABANGKA.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendesak Kementerian Pertanian segera menangani persoalan irigasi yang menurunkan produktivitas sawah di Kabupaten Bangka Selatan. Langkah ini diambil setelah para petani di sejumlah desa mengeluhkan semakin berkurangnya debit air yang mengancam keberlangsungan panen.
Ketua DPRD Babel, Didit Sri Gusjaya, menegaskan bahwa pihaknya sengaja datang langsung ke pemerintah pusat untuk memastikan aspirasi petani tidak berhenti di meja birokrasi.
“Kami datang langsung ke pusat untuk memastikan aspirasi petani benar-benar sampai dan mendapat tindak lanjut konkret. Ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut kehidupan petani dan ketahanan pangan daerah,” kata Didit, Senin (10/10/2025).
Menurutnya, krisis irigasi yang terjadi di Desa Pergam, Serdang, Rias, dan Fajar Indah telah menyebabkan penurunan signifikan pada hasil panen padi. Masalah ini diperparah oleh rusaknya daerah resapan air serta maraknya aktivitas perambahan di sekitar sumber irigasi.
Didit menegaskan, persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan sendiri oleh pemerintah daerah. Dibutuhkan penanganan lintas sektor antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten, terutama terkait rehabilitasi jaringan irigasi yang sudah masuk kategori mendesak.
“Pemerintah daerah sudah berupaya, kini kami meminta Pemerintah Pusat ikut memberi perhatian serius dengan turun langsung ke lapangan,” ujarnya.
DPRD Babel, kata Didit, berkomitmen mengawal hasil konsultasi dengan Kementan hingga ada keputusan konkret yang berpihak pada petani.
“Kami berdiri bersama petani sebagai wujud tanggung jawab moral dan politik dalam menjaga ketahanan pangan di Babel,” katanya.
Dalam pertemuan dengan Kementan, rombongan DPRD Babel juga menyerahkan data lapangan dan hasil kajian teknis dari Dinas Pertanian yang memuat kebutuhan rehabilitasi irigasi serta perlindungan daerah tangkapan air.
Selain permasalahan irigasi, DPRD turut menyoroti pelaksanaan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) dari perusahaan perkebunan yang dinilai masih jauh dari harapan masyarakat.
Langkah DPRD Babel ini diharapkan mempercepat penanganan krisis air dan mendukung keberlanjutan produksi pangan di Bangka Selatan. (*)









