BERITABANGKA.COM — Isu panas tengah menyelimuti jagat politik Bangka Belitung. Nama Wakil Gubernur Hellyana mendadak jadi sorotan setelah muncul dugaan penggunaan ijazah palsu dari Universitas Azzahra.
Publik pun mulai bertanya-tanya, benarkah ada rekayasa, atau ini hanya manuver politik?
Isu ini makin mencuat setelah Kuasa Hukum mantan Rektor Universitas Azzahra, Dr. Sulhan, menyatakan bahwa kampus tersebut tidak pernah mencatat nama Hellyana dalam sistem akademiknya.
“Sudah dicek seluruh arsip, baik fisik maupun digital, tidak ada berkas atas nama Hellyana. Bahkan ijazah yang beredar itu tidak ditandatangani rektor sah Universitas Azzahra,” ujar Sulhan di Bandara Depati Amir, Selasa (10/6/2025) kemarin.
Ia juga mengungkap bahwa tanda tangan pada ijazah tersebut berbeda dari tanda tangan rektor asli. Tak hanya itu, dokumen penting seperti KRS, KHS, bukti pembayaran, hingga surat keputusan wisuda pun nihil ditemukan.
Pilgub Pakai Ijazah SMA, Jadi Masalahkah?
Di tengah memanasnya isu ini, muncul fakta menarik: saat pencalonan sebagai wakil gubernur, Hellyana menggunakan ijazah SMA, bukan ijazah sarjana yang kini dipersoalkan.
Hal ini dibenarkan oleh Ketua KPU Provinsi Bangka Belitung, Husin, yang menyebutkan bahwa semua persyaratan pencalonan telah sesuai regulasi.
“Ijazah yang dicantumkan dalam berkas adalah ijazah SMA. Itu sudah cukup sesuai ketentuan sebagai syarat minimal pendidikan,” tegas Husin, pada 20 Mei lalu seperti dikutip Berita Bangka, Rabu (11/6).
Pihak KPU juga menyatakan tidak pernah menerima dokumen pendidikan tinggi Hellyana, baik dalam pemilihan kepala daerah maupun saat yang bersangkutan pernah menjabat sebagai anggota DPRD hingga DPR RI.
Warga Nilai Ini Serangan Politik?
Sementara itu, di kalangan masyarakat, isu ini menimbulkan berbagai spekulasi. Seorang warga, Zulkifli, menduga ada pihak-pihak tertentu yang ingin menjatuhkan kredibilitas pribadi Wakil Gubernur.
“Yang dipakai saat pilkada kan ijazah SMA. Jadi menurut saya, ini bukan masalah hukum dalam konteks jabatan dia sekarang. Mungkin ada yang sengaja main di isu pribadi,” ujar Zulkifli kepada, Rabu (11/6).
Apa Langkah Selanjutnya?
Meski belum ada pernyataan resmi dari pihak Hellyana, tekanan publik terus meningkat. Isu ini bisa saja berkembang menjadi perkara hukum apabila ada laporan resmi dan bukti yang kuat.
Namun, jika mengacu pada aturan Pilkada, penggunaan ijazah palsu yang tidak dilampirkan dalam proses pencalonan tidak secara langsung membatalkan kemenangan atau jabatan yang sah.
Kini, masyarakat menantikan klarifikasi langsung dari Hellyana dan hasil pendalaman penyidik Polda Babel. Apakah ini benar kasus pemalsuan ijazah? Ataukah hanya angin politik yang mencoba merobohkan lawan dari balik layar?













