Kalangan Ponpes dan Santri Diharapkan Lebih Maju

banner 468x60

“Kalau dulu santri harus masuk sekolah formal agar bisa memiliki ijazah. Sekarang tidak perlu lagi, karena ijazah pesantren juga diakui negara,” tegas Wakil Sekjen DPP PPP ini.

Sementara itu, Kiai Moh Arif mengapresiasi kegiatan ini karena dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat, khususnya kalangan pesantren. Selain itu, cara penyampaiannya sederhana sehingga memudahkan peserta memahami substansi UU Pesantren.

“Kemasan acaranya bagus, sehingga materi yang disampaikan mudah dicerna,” ujar jebolan UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta ini.

Pihaknya berharap, PPP terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga publik mengetahui kiprah PPP dalam penyusunan legislasi di parlemen. “Jika itu terus dilakukan, maka umat akan mengapresiasi PPP,” tutur Kiai yang menekuni Ilmu Tasawuf ini.

Sumber: Sindonews.com

Pos terkait

banner 468x60