2 dari 2 halaman

Armadi mengajak panitia seleksi untuk mengkaji dan memperhatikan salah satu satu contoh dari peserta JPT di Dinas Komunikasi dan Informatika Bangka Selatan.

“Apa benar mereka telah memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan akan diduduki secara akumulatif paling kurang 5 (lima) tahun.

Selama ini jabatan apa yang mereka jabat, apa benar masing-masing mereka sudah berpengalaman 5 tahun bidang tugas yang akan mereka duduki.

Kami dari Komisi I mengamati terus orang-orang yang mereka loloskan, apa pak Sahirman tahu itu,” ungkap Armadi, yang juga mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bangka Selatan tahun 2016 yang lalu.

Mantan Kepala BKPSDMD Kabupaten Bangka Selatan pada 2017 itu juga menyatakan sangat menghormati Ketua Panitia Seleksi. Namun Armadi meyakini bahwa panitia seleksi tidak mendetail dalam memeriksa serta meneliti satu persatu syarat-syarat para peserta.

“Kami harap pak Sahirman periksa, teliti dan kaji kembali syarat-syarat berupa SK jabatan sudah mereka lampirkan, apa benar berpengalaman 5 (lima) tahun, kami yakin pak Sahirman hanya menerima laporan saja,” pungkas Armadi.