PANGKAL PINANG, BERITABANGKA.COM – Anggota Komite Badan Pengatur Hilir (BPH), Shaleh Abdurrahman meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang dilakukan oleh sejumlah SPBU dan SPBN di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Harus diusut sampai tuntas, karena penyalahgunaan BBM subsidi sudah ada aturannya sehingga dapat diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian,” kata Shaleh, dilansir dari AyoBangka.com, Kamis (21/9/2023).

Dikatakan Shaleh, Pertamina punya Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menjatuhkan sanksi bagi SPBU dan SPBN yang terbukti melakukan penyelewengan terkait penyaluran BBM bersubsidi.

“Pertamina memiliki SOP dengan lembaga penyalur/SPBU berupa sanksi penghentian penyalur Solar bagi SPBU dan SPBN yang melakukan penyelewengan BBM. Dan kami akan cek dan terus berkoordinasi Pertamina,” katanya.

Disamping itu, Shaleh juga menegaskan, BPH Migas terus meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi. Seperti halnya bekerjasama dengan APH dan Pemerintah Daerah, agar BBM subsidi tepat sasaran.

“Kami berwenang mencabut kuota SPBU atau SPBUN tersebut sehingga tidak bisa menyalurkan JBT (Jenis BBM Tertentu) JBKP (Jenis BBM Khusus Penugasan),” ujarnya.

Sementara itu, Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung, melalui Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, belum bersedia memberikan keterangan terkait adanya dugaan penyelewengan BBM bersubsidi.

“Kalau datanya sudah lengkap akan kita rencanakan pers rilis. Ini masih nunggu perkembangan dulu, jika sudah ada perkembangan nanti akan kami infokan datanya,” ujar Jojo.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung, menggerebek sebuah gudang diduga tempat penimbunan BBM bersubsidi jenis solar milik seorang berinisial “H” di sekitar jalan dua jalur, dekat Bukit Dealova, Pangkalpinang, Selasa (19/9/2023).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 3 orang yang diduga sebagai pelaku dan menyita sekitar 3 ton solar yang diduga jenis bersubsidi. (*)