Selanjutnya, pemerintah Kabupaten Bangka Selatan juga telah melakukan perhitungan kembali atas aset SIMDA BMD, neraca dan kertas kerja, melakukan pencatatan 173 bidang jalan dengan luas 0 m2.
Lebih dari itu, pemisahan aset tetap lainnya serta melakukan koordinasi dengan BPKP terkait penambahan umur ekonomis aset tetap yang mengalami perbaikan dan rehabilitasi pada SIMDA BPKP, melakukan koordinasi dengan KPKNL untuk penilaian bidang tanah, berkoordinasi dengan BPN atas berkas pengajuan sertifikat, serta menelusuri bukti kepemilikan kendaraan yang tidak diketahui keberadaanya.
Meskipun sudah mengambil langkah-langkah perbaikan, namun pada tahun anggaran 2018 masih ditemukan persoalan mutasi tambah dan mutasi kurang aset tetap Tahun Anggaran 2015 yang belum dapat dijelaskan senilai Rp1,339 Triliun, dan pencatatan bidang tanah senilai Rp798,2 juta.
Selain itu masih ditemukan persoalan aset peralatan dan mesin sebanyak 205 unit senilai Rp6,707 Miliar yang tidak diketahui keberadaannya.
Dari angka 205 diatas, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Bangka Selatan merupakan penyumbang perolehan teratas dengan 194 unit aset peralatan dan mesin yang tidak diketahui keberadaannya dengan nilai Rp6,025 Miliar.








