BERITABANGKA.COM – PT Timah Tbk terus memperkuat komitmennya dalam tata kelola pertambangan dengan menghadirkan Pola Kemitraan Penambangan yang melibatkan masyarakat secara langsung. Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat lokal agar dapat berpartisipasi dalam aktivitas tambang yang legal, terstruktur, dan sesuai dengan prinsip good mining practice.

Pola kemitraan ini mulai diterapkan di Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah, sebagai bagian dari upaya PT Timah dalam memperbaiki tata kelola industri pertimahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah tambang.

Sinergi dengan Pemerintah dan Masyarakat

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang sebelumnya telah digelar PT Timah bersama Kejaksaan Agung dan Pemerintah Daerah se-Kepulauan Bangka Belitung. Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa pola kemitraan dapat menjadi solusi inovatif dalam menata pertambangan timah yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Departement Head Corporate Communication PT Timah, Anggi Siahaan, menjelaskan bahwa pola kemitraan ini dirancang untuk melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta kelompok masyarakat yang memenuhi persyaratan hukum.

“Untuk program kemitraan tambang dengan keterlibatan langsung masyarakat ini akan kami coba di Batu Beriga. PT Timah akan menambang sendiri, namun tetap memberdayakan masyarakat lokal dalam operasionalnya,” ujar Anggi.

Memberdayakan Tenaga Kerja Lokal

Dalam implementasinya, setiap alat produksi ponton yang beroperasi di Perairan Beriga akan melibatkan minimal dua tenaga kerja lokal.

“Formulasinya, alat produksi ponton akan dioperasikan oleh masyarakat setempat, operator PIP, serta pengawas. Kami ingin memastikan bahwa pola ini berjalan secara kondusif, saling memperkuat, dan membawa manfaat bagi semua pihak,” jelasnya.

Selain itu, PT Timah juga aktif mendorong BUMDes Beriga untuk melengkapi dokumen perizinan seperti Surat Izin Usaha Jasa Pertambangan (SIUJP) agar dapat bermitra langsung dengan perusahaan.

“Kami sedang mendampingi BUMDes agar memenuhi regulasi yang berlaku. Tujuannya agar kemitraan ini tidak hanya mendorong kemandirian ekonomi masyarakat, tetapi juga meningkatkan pendapatan desa,” tambahnya.

Fokus pada Keberlanjutan dan Keselamatan

PT Timah menegaskan bahwa pola kemitraan ini tidak hanya sebatas pada aktivitas pertambangan, tetapi juga mencakup aspek lingkungan dan keselamatan kerja. Masyarakat yang terlibat akan mendapatkan pendampingan teknis, pelatihan keselamatan, serta penerapan standar pertambangan yang ramah lingkungan.

“Kami ingin masyarakat di sekitar tambang tidak hanya berperan dalam penambangan, tetapi juga dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, pencegahan kecelakaan tambang, dan peningkatan kontribusi terhadap negara,” kata Anggi.

PT Timah optimistis bahwa pola kemitraan ini akan menciptakan ekosistem pertambangan yang lebih efektif dan berdaya guna bagi seluruh pihak. Selain itu, masyarakat memiliki akses ekonomi yang lebih luas tanpa harus terlibat dalam aktivitas tambang ilegal yang berisiko tinggi.

“Kami berharap program ini dapat membawa manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat setempat dan menjadi contoh inovatif dalam tata kelola pertambangan yang lebih baik di masa depan,” tutupnya. (Rilis)