3 dari 3 halaman

Hal ini akan dilaksanakan secara bertahap dimulai dari tingkat SMP yang didahului survey dari Dinas Kesehatan untuk memonitor persiapan satuan pendidikan.

Kebijakan Kemendikbud

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyatakan bahwa sekolah di wilayah zona kuning sudah dapat mulai melakukan kegiatan belajar secara tatap muka. Namun, pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kebijakan Kemendikbud.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam konferensi pers virtual, Jumat (7/8/2020).

“Per tanggal 2 Agustus, ada 163 zona kuning yang kiranya nanti akan bisa dilakukan kegiatan belajar tatap muka, tetapi sesuai kebijakan Kemendikbud, polanya hampir sama dengan zona hijau.

Artinya, keputusan untuk memulai sekolah dikembalikan kepada kepada daerah bupati/wali kota dan gubernur, karena para pejabat itulah yang paling tahu [kondisi] di daerah masing-masing,” kata Doni.