Tim Opsnal Polres Basel Tangkap Pembacok Anak Dibawah Umur
Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan (Basel) menangkap pelaku kekerasan terhadap anak yang juga residivis pada Senin 6 Januari 2020 sekitar pukul 15.00 WIB.
Pelaku yang telah 4 kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama (pembacokan, red) diduga melakukan kekerasan berupa pembacokan pada korban DN dengan samurai yang berakibat kepala korban mengalami luka bacok.
Kejadian pembacokan terjadi di depan SDN 5 Toboali, di Jalan Damai Kelurahan Tanjung Ketapang Kecamatan Toboali Bangka Selatan.
Saat ini pelaku yang diketahui bernama Rivaldi Arisandi alias Kodok (19) Bin Rudy Aryanto yang berprofesi sebagai buruh harian dan beralamat di Jalan Air Medang Toboali telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
Kapolres Bangka Selatan AKBP S Ferdinand Suwarji melalui Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Kompol Rusnoto di Toboali Selasa 7 Januari 2020 mengatakan pelaku ditangkap dengan laporan polisi nomor LP/A- 742/XII/ 2019 / BABEL / RES BASEL/SPKT tertanggal 31 Desember 2019.
Tinggalkan Balasan