TOBOALI, BERITABANGKA.COM — Seorang pemuda di Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, berinisial KP (28), dilaporkan menjadi korban dugaan penganiayaan setelah sebelumnya dibawa oleh sekelompok orang tak dikenal pada Rabu malam, 21 Mei 2025.
Kejadian ini sontak menggemparkan warga sekitar dan kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian.
Informasi ini disampaikan oleh PS Kasi Humas Polres Bangka Selatan, Iptu GJ Budi SH.
Ia menjelaskan bahwa kejadian bermula sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah pondok milik warga bernama SGR yang terletak di halaman belakang rumahnya di Jalan Jend. Sudirman, Kelurahan Toboali.
“Korban sempat dibawa oleh beberapa orang yang belum dikenali oleh keluarga. Sekira pukul 21.30 WIB, ketua RT setempat menghubungi pihak keluarga korban dan memberitahukan bahwa korban telah diamankan oleh pihak kepolisian. Namun saat ditemukan, kondisi korban sudah mengalami luka-luka yang diduga akibat pemukulan,” ujar Iptu GJ Budi, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/46/V/2025/SPKT/POLRES BANGKA SELATAN/POLDA BABEL.
Korban, KP, diketahui merupakan warga Jalan Sultan Syahril, Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali dan bekerja sebagai buruh harian.
Kabar awal diterima oleh orang tuanya, KSR (53), yang juga tinggal di alamat yang sama. Menurut laporan, YWD (27), seorang saksi mata yang belum bekerja, pertama kali memberi tahu KSR bahwa anaknya telah dibawa oleh sejumlah orang yang tidak dikenal.
Mendapat kabar tersebut, KSR langsung melakukan pencarian. Tidak lama kemudian, ketua RT di wilayah mereka menginformasikan bahwa KP telah ditemukan dan sedang diamankan oleh polisi.
Saat itulah keluarga mendapati kondisi korban dalam keadaan luka-luka yang cukup mengkhawatirkan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Bangka Selatan kini telah mengantongi identitas tiga orang yang diduga terlibat dalam peristiwa ini. Ketiganya adalah:
1. H alias Pungut (49), wiraswasta, warga Perumahan Metro Basel, Toboali.
2. BB alias Bima (27), wiraswasta, asal Sungailiat, yang juga berdomisili di Perumahan Metro Basel.
3. P alias Tamun (25), buruh harian, warga Jalan Kemakmuran, Kelurahan Tanjung Ketapang, Toboali.
Ketiganya saat ini berstatus sebagai terlapor dalam kasus yang sedang diselidiki lebih lanjut oleh pihak berwajib.
“Penyidik tengah mendalami motif serta kronologi kejadian secara utuh, termasuk memastikan sejauh mana keterlibatan masing-masing terlapor. Kami juga masih mengumpulkan alat bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” terang Iptu GJ Budi.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada aparat.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan masyarakat.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Berita Bangka, korban pemukulan diduga telah melakukan penipuan kepada salah satu keluarga pelaku diluar toboali dengan meminta sejumlah uang sehingga kejadian itu berujung pengeroyokan.
Namun kekerasan tetaplah bentuk tindak kriminal yang dilakukan oleh pelaku tidak dibenarkan. “Dan penipuan yang dilakukan oleh korban juga tidak dibenarkan jadi kini menunggu penegak hukum dalam menengahi permasalahan kriminal tersebut,” tambah warga Toboali. (*)











