Tiga Prajurit TNI Habisi Kacab Bank BUMN, Apakah Ringan Hukum?

banner 468x60

BERITABANGKA.COM – Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel TNI Donny Pramono mengonfirmasi keterlibatan tiga prajurit TNI dalam kasus pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) salah satu bank BUMN di Jakarta. Insiden tragis yang terjadi pada 20 Agustus 2025 lalu di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, aksi bejat tentara itu kini memasuki babak penegakan hukum.

“Benar, tiga prajurit TNI terlibat dalam aksi yang menghilangkan nyawa seorang kepala cabang bank di Jakarta Timur beberapa bulan lalu,” kata Kolonel Donny dalam keterangan yang dikutip dari Merdeka, Selasa, 18 November 2025.

Ketiga prajurit yang telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial Serka MN, Serka FY, dan Kopda FH. Kadispenad menegaskan bahwa penanganan perkara berlangsung terbuka, mengikuti ketentuan hukum militer dan hukum pidana yang berlaku.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan,” ujar perwira menengah TNI AD tersebut.

Rekonstruksi di Polda Metro Jaya

Sebagai bagian dari penyidikan, ketiga tersangka telah menjalani rekonstruksi di Mapolda Metro Jaya. Proses tersebut disaksikan langsung oleh unsur Polisi Militer, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Kejaksaan Agung, guna memastikan akurat dan membuka fakta setiap adegan.

Dalam rekonstruksi itu, para pelaku tampil mengenakan kaos tahanan dan memperagakan ulang rangkaian aksi brutal yang menewaskan kepala cabang bank tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparatur negara yang seharusnya menjaga keamanan, bukan mencoreng institusi dengan tindakan kriminal. Proses hukum masih berlanjut, dan TNI menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap prajurit yang melakukan pelanggaran berat. (*)

Admin
Author: Admin

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60