BERITABANGKA.COM – Kasus kematian seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan yang tewas setelah dilindas mobil rantis milik Brimob menuai perhatian publik. Insiden tersebut memicu gelombang tuntutan dari masyarakat agar aparat penegak hukum mengusut tuntas persoalan ini tanpa pandang bulu.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menegaskan dan memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan adil. Menurutnya, insiden tersebut tidak bisa dipandang sebagai peristiwa biasa mengingat korban merupakan warga sipil yang tak berdosa.
“Negara hadir untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia, termasuk kalangan kecil seperti almarhum Affan Kurniawan. Saya minta aparat terkait mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi keluarga korban,” tegas Presiden Prabowo dalam keterangannya, Jumat (29/8/2025).
Publik terhadap Brimob Polri
Sikap arogansi oknum aparat yang mengemudikan kendaraan taktis tersebut memicu kritik tajam dari masyarakat. Banyak pihak menilai tindakan itu mencederai kepercayaan publik terhadap aparat keamanan yang seharusnya melindungi rakyat.
Sejumlah aktivis hak asasi manusia juga menyoroti kasus ini. Mereka mendesak agar penyelidikan dilakukan secara terbuka serta menekankan pentingnya akuntabilitas di tubuh kepolisian.
Ketidakpercayaan terhadap Penegakan Hukum
Kasus Affan Kurniawan menambah daftar panjang peristiwa kriminal yang kerap dianggap tidak selesai ketika berhadapan dengan institusi penegak hukum. Masyarakat menilai sering kali kasus serupa berakhir tanpa kejelasan dan hanya menimbulkan luka sosial.
Tuntutan keadilan kini semakin menguat, terlebih almarhum dikenal sebagai tulang punggung keluarga yang bekerja keras untuk menghidupi orang-orang terdekatnya.
Keluarga korban bersama komunitas ojek online berharap agar Presiden Prabowo benar-benar mengawal kasus ini. Mereka meminta agar pelaku diproses hukum secara tegas, serta ada jaminan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.
Kasus ini menjadi ujian bagi pemerintah dalam menegakkan hukum yang adil sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat negara. (*)













