Polisi Ringkus Yuli Rajik BB Sabu Tergeletak diatas Kasur

banner 468x60

BERITABANGKA.COM — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bangka Selatan kembali mengungkap peredaran sabu di wilayah Simpang Rimba.

Seorang perempuan berinisial YLD alias Yuli ditangkap dalam penggerebekan pada Senin, 1 Desember 2025, pukul 07.30 WIB di kediamannya, Jalan Sungai Nayu, Desa Rajik, Kecamatan Simpang Rimba.

Penangkapan bermula dari informasi adanya dugaan transaksi narkotika di rumah tersangka. Saat petugas tiba, Yuli sempat mencoba menyembunyikan paket sabu yang berada di atas kasur kamar tidurnya. Penggeledahan dilakukan secara resmi dengan pendampingan Ketua RT setempat.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan narkotika golongan I jenis sabu beserta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengemas barang haram tersebut. Total barang bukti yang diamankan antara lain

* 67 paket kecil sabu berisi kristal putih

* 1 plastik bening besar bertuliskan “TAPE PLAST” (kosong)

* 1 plastik bening besar kosong

* 3 plastik bening ukuran sedang kosong

* 1 sekop kecil yang dibuat dari pipet minuman

Total berat bruto sabu yang diamankan mencapai 11,46 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Bangka Selatan Iptu Defriansyah melalui Kasi Humas Iptu GJ Budi membenarkan penangkapan ini.

Ia menyebut Yuli diduga telah lama menjalankan aktivitas jual beli sabu dari rumahnya.

Modusnya terbilang sama dengan pengedar narkoba lainnya, pelaku melayani transaksi langsung di lokasi tersebut. Motif Yuli diduga kuat untuk memperoleh keuntungan dari penjualan sabu.

“Barang bukti langsung kami amankan dan tersangka dibawa ke Polres Bangka Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Atas perbuatannya, Yuli terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara.

“Saat ini tersangka telah ditahan di Rutan Polres Bangka Selatan untuk proses hukum lanjutan,” tandas Iptu GJ Budi. (*)

Admin
Author: Admin

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60