CV GAM Salurkan Dana Kompensasi Rp 109 Juta untuk Warga Kampung Nelayan

banner 468x60

Hal ini dikatakan Justiar usai menggelar pertemuan dengan PT Timah Tbk yang dihadiri Dir Ops Agung Pratama, Kajari Bangka Selatan Mayasari, Kapolres AKBP Agus Siswanto dan Pabung Letkol TNI Saldifa di rung kerja, Senin (5/10).

Dalam kesempatan itu, Agung Pratama, juga mengatakan bahwa surat perintah kerja (SPK) yang diberikan kepada mitra PT Timah Tbk sudah sesuai dengan kajian rekomendasi teknis dan izin amdal.

“Amdal dan rekomedsi teknis ada, tapi kalau yang ilegal ini masih beraktivitas buat susah juga, dan ini jadi alasan bagi kami membekukan SPK dan juga akan kami tata kembali,” kata Agung.

Agung juga ikut mengapresiasi Bupati, Kapolres, Kajari dan TNI yang telah membantu mencari solusi terhadap carut marutnya kegiatan aktivitas TI di laut Toboali ini. Pihaknya juga sepakat jika semua kegiatan PIP baik legal dan ilegal akan dibekukan sementara waktu.

Selain itu, PT Timah Tbk juga berharap tidak ada aktivitas TI ilegal di laut Toboali yang berdampak terhadap hasil produksi mitranya. “Karena kontribusi legal ini jelas, ada bantuan yang disalurkan kepada masyarakat terdampak dan juga disekitar itu,” sebutnya.

Pos terkait

banner 468x60